BERITA TERBARU
Amorim Kecewa Milan Kalah dari Ferencvaros, Sebut Tim Tidak Siap Bertanding Industri Drakor Korea Selatan Krisis, Produksi Anjlok 30 Persen BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Sabang Perkuat Kolaborasi Perluas Perlindungan Pekerja Informal Krisis Chip Ganggu Produksi Mobil Fiat di Italia, Stellantis Terancam Setop Pabrik Pelari 24 Tahun Meninggal Usai Kolaps di NYC Marathon 2026, Diduga Rhabdomyolysis Bincang Mendag Busan dengan UMKM di NTB, Dorong Perluasan Pasar Domestik dan Jajaki Ekspor FLPP Ngebut, Realisasi Capai Lebih Dari 200 Ribu Unit Saat Rocky Gerung Sebut DPD RI Sebagai Dewan Penuntun Demokrasi RI Ubah Limbah Sawit Jadi Pakan Bernilai, TEP UNAIR Dampingi Peternak di Prafi Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan Konektivitas Aceh – Sumut yang Terdampak Longsor
TREN

Kualitas Udara Tiga Daerah di Indonesia Masuk Kategori Berbahaya, Palangka Raya Tembus 3.340

Kualitas Udara Tiga Daerah di Indonesia Masuk Kategori Berbahaya, Palangka Raya Tembus 3.340
dok. CNN Indonesia

Kualitas udara di tiga daerah Indonesia masuk kategori berbahaya akibat tingginya konsentrasi partikulat PM2.5 yang diduga berkaitan dengan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Rabu (14/10/2026). Ketiga daerah tersebut adalah Palangka Raya dan Pangkalan Bun di Kalimantan Tengah, serta Sintang di Kalimantan Barat.

Berdasarkan data pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada pukul 13.00 WIB, Palangka Raya mencatat konsentrasi PM2.5 tertinggi dengan angka mencapai 3.340 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan pemantauan satu jam sebelumnya. Pada pukul 12.00 WIB, konsentrasi PM2.5 di Palangka Raya tercatat sebesar 2.512 µg/m³.

Sementara itu, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, mencatat konsentrasi PM2.5 sebesar 378,8 µg/m³. Adapun Sintang, Kalimantan Barat, berada di angka 307,2 µg/m³.

Kategori berbahaya ditandai dengan warna hitam ketika konsentrasi PM2.5 melampaui ambang batas 250,5 µg/m³. Partikulat PM2.5 merupakan partikel polusi berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan dan berdampak terhadap kesehatan.

Kondisi tersebut terjadi di tengah penanganan kebakaran hutan dan lahan yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Kalimantan. Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat termasuk dalam enam provinsi prioritas penanganan karhutla di Indonesia.

Berdasarkan Dashboard Informasi Penanganan Karhutla Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Selasa (13/10), Kalimantan Tengah mencatat 3.835 titik panas dan 49 titik api yang masih menyala. Jarak pandang di wilayah tersebut diperkirakan hanya sekitar 200 meter.

Sementara itu, Kalimantan Barat mencatat 466 titik panas dan 10 titik api. Jarak pandang di provinsi tersebut berkisar antara 200 meter hingga tujuh kilometer.

Tingginya konsentrasi PM2.5 menjadi perhatian karena paparan polusi udara dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan penyakit pernapasan.

Masyarakat di wilayah terdampak diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika asap pekat, menggunakan masker yang sesuai saat harus beraktivitas di luar, serta mengikuti informasi kualitas udara dan imbauan resmi dari instansi terkait.