BGN Ancam Putus Kerja Sama dengan Yayasan yang Minta Setoran MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) mengancam memutus kerja sama dengan yayasan yang dinilai hanya meminta setoran kepada mitra tanpa memiliki peran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Sudaryono mengatakan pihaknya menemukan sejumlah persoalan dalam hubungan antara yayasan dan mitra pelaksana MBG di sejumlah wilayah. Salah satunya adalah adanya yayasan yang meminta potongan kepada mitra meski tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan program.
“Pokoknya orang-orang yang tidak ada andil, tidak membina, tidak ikut repot, tidak modal, tidak ikut sibuk, tidak mengawasi, tidak ada andil apa pun hanya minta kejar setoran, itu semua akan kita cut off namanya, akan kita amputasi semua,” kata Sudaryono dalam Peresmian SPPG Wilayah 3T dan Prevalensi Stunting Tinggi di 16 Provinsi Indonesia Timur, Jumat (2/10).
Menurut Sudaryono, BGN menerima laporan adanya mitra yang diminta memberikan setoran kepada yayasan sebesar Rp1.500 hingga Rp2.000 per porsi. Ia menilai praktik tersebut berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
“Ada mitra, dia dipotong Rp1.500, ada yang dipotong Rp2.000, bayangkan! Yang terjadi adalah karena dipotong, dia makan menunya itu dikurangi kualitasnya. Ini tidak boleh lagi terjadi,” ujarnya.
BGN kini melakukan pembenahan tata kelola MBG, termasuk memperbarui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan mitra dan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pembaruan tersebut ditujukan untuk menghilangkan potongan yang tidak diperlukan dan mencegah adanya pihak yang merugikan mitra.
Sudaryono mengatakan persoalan juga muncul karena terdapat ketidaksesuaian hubungan antara mitra dan yayasan. Dalam sejumlah kasus, mitra merupakan pihak yang menyediakan modal dan membangun dapur, sementara yayasan dinilai tidak memiliki keterlibatan yang sepadan.
Selain itu, BGN mengubah skema insentif yang sebelumnya mencapai Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per porsi. Pemerintah juga memperjelas jam kerja kepala dapur serta menyediakan sejumlah kanal pengaduan dan pelaporan.
Sudaryono menegaskan pembenahan dilakukan agar pelaksanaan MBG semakin transparan dan efektif. Ia meminta seluruh pihak mendukung perbaikan tata kelola agar sumber daya program dapat digunakan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.


