BERITA TERBARU
Kemenpar dan KJRI Hong Kong Dukung Greater Bay Airlines Buka Rute Hong Kong-Surabaya Suarakan Kepentingan Perdagangan Nasional,Mendag Busan Bertolak ke AS Hadiri G20 Harga iPhone Naik Signifikan! Inilah Penyebab dan Dampaknya bagi Konsumen Cara Mudah Move On! Lepaskan Lalu, Buka Lembaran Baru Seiring Hari Pariwisata Dunia, Menteri Pariwisata Luncurkan Indonesia Tourism Outlook 2026/2027 Kini Cetak SIM Cukup di Kios SIM, Cepat, Praktis, Tanpa Antre Panjang Taman Bunga Celosia Semarang, Pesona Warna yang Menggugah Senyum Kota Buka Pelatihan SSTC 2026, Kemendag Dorong Penguatan Kemitraan Perdagangan dan Investasi Indonesia–Afrika Ketegangan Meningkat! Iran Mulai Langkah Balasan, Inggris Diduga Jadi Sasaran Pemutihan Pajak 2026! Kesempatan Emas Tertibkan Kewajiban Negara
TREN

Korban Keracunan Bahan Pengganti Gula MBG, Ratusan Orang Hilang Ingatan, Terancam Lumpuh Permanen

Korban Keracunan Bahan Pengganti Gula MBG, Ratusan Orang Hilang Ingatan, Terancam Lumpuh Permanen
dok. Capt: Korban Keracunan Bahan Pengganti Gula MBG (Foto/Pinterest)

Sejumlah warga di berbagai wilayah Indonesia dilaporkan mengalami gangguan kesehatan berat setelah mengonsumsi pemanis pengganti gula berlabel MBG. Gejala yang muncul sungguh mengkhawatirkan, dari yang mulai dari pusing hebat, pandangan kabur, kejang-kejang, hingga kehilangan ingatan. Banyak korban yang tak lagi mengenali keluarga terdekat, tidak mampu berbicara dengan jelas, dan bahkan mengalami kesulitan menggerakkan anggota tubuh. Pemerintah segera menarik peredaran produk tersebut dan mengimbau masyarakat agar berhenti menggunakannya.

Korban keracunan ini adalah warga dari berbagai kalangan usia yang rutin menggunakan pemanis MBG sebagai pengganti gula dalam makanan maupun minuman. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menangani kasus ini telah meneliti sampel produk dan menemukan kandungan senyawa berbahaya yang melebihi batas aman. Tim medis dari berbagai rumah sakit berjuang memulihkan kondisi korban, namun sebagian besar masih berjuang melawan efek kerusakan saraf yang ditimbulkan.

Laporan pertama mengenai gejala keracunan muncul pada awal September 2026. Jumlah korban terus bertambah hingga ratusan orang dalam kurun waktu seminggu. BPOM resmi mengeluarkan peringatan sekaligus larangan peredaran produk MBG pada pertengahan September 2026, menyusul hasil uji laboratorium yang membuktikan adanya kandungan berbahaya.

Kasus ini terungkap secara berurutan di beberapa provinsi, mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga DKI Jakarta. Produk pemanis MBG ternyata telah beredar luas di pasar tradisional, toko kelontong, hingga pasar daring, sehingga jangkauan penyebarannya mencakup hampir seluruh wilayah Indonesia.

Pemanis MBG diduga mengandung senyawa berbahaya yang dapat merusak sistem saraf pusat manusia. Zat tersebut jika masuk ke dalam tubuh dalam jangka waktu lama akan mengganggu fungsi otak, terutama bagian yang mengatur ingatan dan kemampuan motorik. Karena dijual dengan harga murah dan kemasan yang mirip pemanis aman lainnya, banyak masyarakat yang tidak menyadari bahayanya dan terus menggunakannya setiap hari. Akumulasi zat berbahaya inilah yang akhirnya memicu kerusakan saraf permanen dan hilangnya ingatan.

Korban umumnya merasa sehat-sehat saja saat pertama kali mengonsumsinya. Namun setelah dipakai rutin selama berminggu-minggu, mulai muncul gejala seperti sering lupa, sering pusing, hingga tiba-tiba tidak mengenali orang di sekitarnya. Di rumah sakit, pemeriksaan menunjukkan adanya gangguan pada kerja saraf otak. Para dokter berusaha membuang racun dari tubuh dan memberikan terapi penunjang, namun kerusakan yang sudah terjadi pada sebagian besar saraf sulit dipulihkan sepenuhnya. Banyak korban yang kini harus menjalani terapi pemulihan jangka panjang dengan harapan ingatan dan kemampuan tubuh dapat kembali berangsur-angsur.

Mengutip dari Detik.com, Kepala BPOM, Penny K. Lukito, memberikan tanggapan. “Produk pemanis MBG mengandung bahan yang tidak seharusnya ada di dalam pangan dan terbukti dapat menimbulkan kerusakan saraf yang berakibat hilangnya ingatan serta gangguan fungsi tubuh lainnya,” ungkapnya saat diwawancara media.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua: jangan tergiur harga murah tanpa memeriksa keamanan dan izin edar produk yang dikonsumsi. Ingatan dan kesehatan tubuh adalah harta paling berharga yang tidak ternilai harganya.