DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan Sementara MBG, Demi Kualitas yang Lebih Baik
Malang, DARIM.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang secara resmi menyepakati penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut pada rapat paripurna yang digelar Selasa (9/9/2026).
Keputusan ini diambil setelah beragam masukan dari berbagai pihak, mulai dari orang tua murid, tenaga pendidik, hingga pelaku usaha yang terdampak langsung pelaksanaan program tersebut.
Pemerintahan kota bersama seluruh fraksi di DPRD menyetujui pemberhentian pelaksanaan MBG yang selama ini disalurkan ke sejumlah sekolah dasar dan kelompok masyarakat rentan. Penghentian ini mencakup distribusi harian paket makanan bergizi yang telah berjalan sejak awal tahun anggaran 2026.
Kesepakatan ini disepakati bersama seluruh pimpinan fraksi DPRD Kota Malang, perwakilan Pemerintah Kota Malang, serta Badan Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis. Keputusan ini diambil secara bulat setelah mendengar laporan evaluasi kinerja program yang menyebutkan sejumlah kendala teknis dan kualitas layanan.
Semua proses pembahasan hingga pengambilan keputusan berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Malang. Rapat tersebut dihadiri pula oleh perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Kesepakatan dicapai pada 9 September 2026, dan pemberhentian resmi akan berlaku mulai tanggal 16 September 2026. Selama masa transisi satu minggu ke depan, tim pelaksana akan melakukan penarikan perlengkapan dan menyelesaikan administrasi terakhir.
Sejumlah alasan utama meliputi keluhan kualitas dan variasi menu yang dinilai kurang memadai, keterlambatan pengiriman ke sejumlah lokasi, serta kendala penyerapan anggaran yang belum optimal. Selain itu, muncul kekhawatiran dari sejumlah pihak mengenai keberlanjutan jangka panjang program jika sistem pengawasan tidak diperbaiki secara menyeluruh.
Pemerintah Kota Malang akan menyusun rancangan perbaikan program dalam waktu 30 hari ke depan. Program dapat dihidupkan kembali apabila terdapat jaminan perbaikan sistem pengadaan, distribusi, serta pengawasan yang lebih ketat.
Mengutip dari Suara.com, Ketua Komisi III DPRD Kota Malang memberikan tanggapan. “Sebenarnya kami ingin program ini tetap berjalan, namun kualitas yang diterima anak-anak tidak boleh dikorbankan. Jika perbaikan menyeluruh belum bisa dilakukan, menghentikan sementara adalah langkah paling bijak,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Malang saat diwawancara tim media.
Warga Kota Malang berharap evaluasi ini membawa perubahan nyata agar program MBG nantinya benar-benar bermanfaat bagi kesehatan dan kecukupan gizi anak-anak sekolah serta masyarakat yang membutuhkan.


