BERITA TERBARU
Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi Di Tengah Ketidakpastian Global, Pariwisata Indonesia Catat Pertumbuhan Wisman dan Wisnus BP Tapera Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian/Lembaga untuk Percepatan Pembangunan Perumahan Nasional Biaya Haji 2027 Turun, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,24 Juta Mentan Amran Pastikan Produksi Pangan Tetap Aman di Tengah Tantangan Iklim 38 UMKM Binaan Pertamina Bidik Pasar Lebih Luas di INACRAFT October 2026 Tinjau KSPEAN Wanam, Menteri Dody Pastikan Panen Perdana Dukung Visi Presiden Prabowo UU Pelindungan Ketenagakerjaan Untuk Pekerja yang Lebih Adil, Aman dan Sejahtera Fermin Aldeguer Ungkap Alasan Pakai Jersey Timnas Indonesia di Mandalika YouTube Ubah Algoritma Shorts, Konten Reupload Bakal Dibatasi
PARLEMEN

Biaya Haji 2027 Turun, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,24 Juta

Biaya Haji 2027 Turun, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,24 Juta
dok. Medan Pos

Kabar baik datang bagi calon jemaah haji Indonesia. Biaya pelunasan haji reguler 2027 dipastikan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, meski kondisi ekonomi global masih penuh ketidakpastian dan sejumlah komponen biaya penyelenggaraan haji mengalami perubahan.

Berdasarkan kesepakatan pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI, rata-rata sisa pelunasan yang harus dibayarkan jemaah haji reguler pada 2027 mencapai Rp23.248.825. Angka tersebut turun dari rata-rata pelunasan tahun 2026 yang sebelumnya berada di kisaran Rp26.433.806.

Penurunan tersebut tidak terlepas dari skema subsidi yang diberikan pemerintah. Untuk komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp3.184.981 per jemaah.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari kesepakatan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 antara pemerintah dan DPR RI. Informasi mengenai formula biaya dan besaran pelunasan tersebut turut disampaikan melalui kanal resmi DPR RI, dpr.go.id.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal, mengapresiasi kebijakan tersebut. Menurutnya, subsidi biaya haji menjadi bentuk perhatian pemerintah untuk membantu masyarakat yang akan menjalankan ibadah haji di tengah situasi ekonomi global yang masih tidak menentu.

“Apresiasi yang sangat tinggi kami haturkan kepada Presiden Prabowo atas komitmen dan kehadiran negara dalam meringankan biaya haji di tengah ketidakpastian global saat ini melalui subsidi langsung,” ujar Cucun seperti dikutip dari keterangan DPR RI.

Selain menekan biaya yang harus dilunasi jemaah, pemerintah dan Komisi VIII DPR RI juga menyepakati peningkatan kualitas layanan selama jemaah berada di Arab Saudi.

Paket layanan jemaah haji disebut meningkat dari Paket D menjadi Paket C. Peningkatan tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kekhusyukan lebih baik bagi jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.

Cucun menilai kolaborasi antara pemerintah dan DPR RI penting untuk memastikan biaya haji tetap terjangkau tanpa mengorbankan kualitas pelayanan.

Dengan penurunan rata-rata biaya pelunasan tersebut, calon jemaah haji reguler kini memiliki gambaran lebih jelas mengenai dana yang perlu dipersiapkan untuk keberangkatan pada musim haji 2027.