BERITA TERBARU
Kemenpar dan KJRI Hong Kong Dukung Greater Bay Airlines Buka Rute Hong Kong-Surabaya Suarakan Kepentingan Perdagangan Nasional,Mendag Busan Bertolak ke AS Hadiri G20 Harga iPhone Naik Signifikan! Inilah Penyebab dan Dampaknya bagi Konsumen Cara Mudah Move On! Lepaskan Lalu, Buka Lembaran Baru Seiring Hari Pariwisata Dunia, Menteri Pariwisata Luncurkan Indonesia Tourism Outlook 2026/2027 Kini Cetak SIM Cukup di Kios SIM, Cepat, Praktis, Tanpa Antre Panjang Taman Bunga Celosia Semarang, Pesona Warna yang Menggugah Senyum Kota Buka Pelatihan SSTC 2026, Kemendag Dorong Penguatan Kemitraan Perdagangan dan Investasi Indonesia–Afrika Ketegangan Meningkat! Iran Mulai Langkah Balasan, Inggris Diduga Jadi Sasaran Pemutihan Pajak 2026! Kesempatan Emas Tertibkan Kewajiban Negara
PARLEMEN

Pansus RUU Desain Industri Serap Masukan dari Daerah

Pansus RUU Desain Industri Serap Masukan dari Daerah
dok. Ketua Pansus RUU tentang Desain Industri DPR RI Rahayu Saraswati dalam pertemuan tim pansus di Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Kupang.|Foto:Singgih/jk. (Parlementaria DPR RI)

DPR RI membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desain Industri, khususnya yang berada di daerah. Salah satunya melalui kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Desain Industri menyerap masukan untuk memperkuat pelindungan terhadap karya, kreativitas, dan inovasi para pelaku industri di Indonesia.

Ketua Pansus RUU tentang Desain Industri DPR RI Rahayu Saraswati mengatakan desain industri merupakan salah satu bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang memiliki peran strategis dalam perkembangan industri dan perdagangan. Sebuah desain tidak hanya memberikan nilai estetika pada suatu produk, tetapi juga dapat menciptakan identitas, meningkatkan daya saing, serta memberikan nilai tambah secara ekonomi.

“Dalam persaingan yang semakin terbuka, desain memiliki nilai yang sangat penting. Karya dan inovasi harus mendapatkan pelindungan agar para pencipta dan pelaku industri memiliki kepastian serta rasa aman dalam mengembangkan produknya,” ungkap Rahayu dalam pertemuan tim pansus di Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Kupang, Senin (14/9/2026).