BERITA TERBARU
Harris Turino Minta Batas Defisit APBN Tetap 3 Persen Elvy Sukaesih Meriahkan HUT ke-70 Muba, Ribuan Warga Padati Lapangan Sekayu Tegaskan Pentingnya Suara Masyarakat, Pemerintah Perbarui Komitmen Sinergi SP4N-LAPOR! KAI Kooperatif dalam Proses Hukum dan Pastikan Pendampingan bagi Masinis Terkait Insiden Bekasi Timur KAI Kooperatif dalam Investigasi Keselamatan dan Tindak Lanjuti Rekomendasi KNKT Bawa Sport Tourism Indonesia ke Panggung Dunia, BRI Dukung Penuh Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026 Melalui BAZNAS RI, MINISO Salurkan Bantuan Rp62,4 Juta untuk Warga Terdampak Gempa NTT dan Ajak Perusahaan Lain Turut Berkolaborasi Lima Kabupaten/Kota Sumut Dipulihkan, Kementerian PU Percepat Layanan Air Minum dan Sanitasi Pascabencana BAZNAS RI Perkuat Legalitas Aset Hibah Muzaki, Optimalkan Manfaat bagi Umat Kemnaker Manfaatkan AI untuk Verifikasi Mitra Penyelenggara dan Peserta MagangHub
PARLEMEN

Harris Turino Minta Batas Defisit APBN Tetap 3 Persen

Harris Turino Minta Batas Defisit APBN Tetap 3 Persen
dok. www.dpr.go.id

Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino meminta pemerintah tetap menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan batas maksimal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Harris menegaskan, wacana pelebaran batas defisit di atas 3 persen hingga saat ini masih sebatas pembicaraan dan belum masuk dalam pembahasan resmi. Hal tersebut disampaikannya menjelang Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9/2026).

“Ya, jadi sampai saat ini itu hanya sekadar wacana. Belum ada pembahasan secara resmi mengenai pelebaran defisit di atas 3 persen,” kata Harris, seperti dikutip dari laman resmi DPR RI.

Menurut Harris, batas defisit 3 persen perlu tetap menjadi patokan dalam menjaga disiplin fiskal. Sikap tersebut juga sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 14 Agustus 2026.

Terlebih, pemerintah dalam RAPBN 2027 menetapkan defisit sebesar 2,4 persen terhadap PDB. Dalam pembahasan RAPBN tersebut, DPR RI dan pemerintah juga telah menyepakati target defisit 2,4 persen untuk tahun anggaran 2027.

Harris menilai pelebaran defisit berpotensi meningkatkan kebutuhan pembiayaan melalui utang. Jika disiplin fiskal tidak dijaga, tekanan pembiayaan dari pasar dapat meningkatkan biaya pembiayaan negara.

Ia juga menyoroti pembayaran bunga utang yang disebut mencapai sekitar Rp600 triliun, sementara pendapatan negara berada di kisaran Rp3.300 triliun. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan besarnya beban fiskal yang perlu diperhatikan pemerintah.

“Sehingga saya melihat bahwa kita harus tetap mempertahankan disiplin fiskal, yaitu defisit sebesar 3 persen,Kita tidak mendukung untuk pelebaran defisit paling tidak sampai saat ini karena tentu ini tetap kita harus disiplin,” ujarnya.

Harris tetap mendukung program prioritas pemerintah, tetapi pembiayaannya dinilai perlu disesuaikan dengan kemampuan APBN tanpa harus memperlebar batas defisit.

Ia berharap pemerintah konsisten mengarahkan APBN menuju balance budget dengan menekan defisit secara bertahap hingga mendekati nol.