BERITA TERBARU
Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi Di Tengah Ketidakpastian Global, Pariwisata Indonesia Catat Pertumbuhan Wisman dan Wisnus BP Tapera Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian/Lembaga untuk Percepatan Pembangunan Perumahan Nasional Biaya Haji 2027 Turun, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,24 Juta Mentan Amran Pastikan Produksi Pangan Tetap Aman di Tengah Tantangan Iklim 38 UMKM Binaan Pertamina Bidik Pasar Lebih Luas di INACRAFT October 2026 Tinjau KSPEAN Wanam, Menteri Dody Pastikan Panen Perdana Dukung Visi Presiden Prabowo UU Pelindungan Ketenagakerjaan Untuk Pekerja yang Lebih Adil, Aman dan Sejahtera Fermin Aldeguer Ungkap Alasan Pakai Jersey Timnas Indonesia di Mandalika YouTube Ubah Algoritma Shorts, Konten Reupload Bakal Dibatasi
KORPORASI

BP Tapera Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian/Lembaga untuk Percepatan Pembangunan Perumahan Nasional

BP Tapera Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian/Lembaga untuk Percepatan Pembangunan Perumahan Nasional
dok. BP Tapera

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memperkuat sinergi lintas sektor melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (NKB) tentang Penguatan Koordinasi dan Pengendalian untuk Optimalisasi dan Percepatan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama sejumlah Kementerian/Lembaga.

Kerjasama ini melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian PPN/Bappenas, Badan Pusat Statistik, Badan Bank Tanah, serta BP Tapera.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi, sinkronisasi, pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, termasuk dalam mendukung pencapaian target pembangunan dan Program Tiga Juta Rumah.

Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Transformasi Digital Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Okto Irianto, menyampaikan bahwa pembangunan perumahan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan unit rumah, tetapi juga memiliki keterkaitan erat dengan ketersediaan dan kepastian lahan, kesesuaian tata ruang, dukungan infrastruktur dasar, kemampuan pembiayaan masyarakat, kesiapan pemerintah daerah, serta kualitas data sebagai dasar perencanaan dan implementasi.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan perumahan tidak dapat dilakukan oleh satu kementerian atau lembaga secara sendiri, melainkan membutuhkan keterpaduan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga pengendalian.

Melalui Nota Kesepahaman Bersama ini, terdapat tiga penguatan utama yang ingin diwujudkan, yaitu penguatan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan, penguatan basis data dan informasi yang akurat serta terintegrasi, serta penguatan monitoring dan pengendalian pembangunan perumahan.

“Nota Kesepahaman Bersama ini harus kita tempatkan bukan sebagai akhir dari proses koordinasi, tetapi sebagai awal dari pola kerja sama yang lebih komprehensif,” ujar Okto.

Sementara itu, Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi BP Tapera, Wilson Lie Simatupang, menyampaikan bahwa kerja sama lintas Kementerian/Lembaga menjadi penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai tantangan dalam ekosistem perumahan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Wilson menyoroti pentingnya penyelarasan kebijakan dalam mendukung implementasi program pembiayaan perumahan, salah satunya terkait kebijakan KPR dengan tenor hingga 40 tahun. Menurutnya, masih terdapat beberapa hal yang perlu disinergikan bersama, khususnya terkait aspek agunan yang menjadi perhatian bank penyalur.

“Dengan adanya forum ini, semoga Nota Kesepahaman Bersama yang telah kita tandatangani dapat mengakselerasi upaya bersama dalam mencapai Program Tiga Juta Rumah,” ujar Wilson.

Sebagai lembaga yang memiliki mandat dalam pengelolaan pembiayaan perumahan rakyat, BP Tapera terus berkomitmen mendukung pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Hingga 7 Oktober 2026, program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dikelola BP Tapera telah menyalurkan 176.247 unit KPR Subsidi dengan nilai penyaluran mencapai sekitar Rp21,96 triliun.

Melalui penguatan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga ini, diharapkan pembangunan perumahan nasional dapat berjalan lebih terpadu, tepat sasaran, dan mampu mendukung percepatan pencapaian Program Tiga Juta Rumah bagi masyarakat Indonesia.