Ketimpangan Akses Pendidikan! Jurang Antara Pertumbuhan Mahasiswa PTN dan PTS
Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengungkapkan adanya ketimpangan yang mencolok dalam pertumbuhan jumlah mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dibandingkan dengan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa laju pertambahan mahasiswa di PTS jauh lebih tinggi dibandingkan PTN yang kapasitasnya cenderung stagnan dan terbatas. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa akses terhadap pendidikan berkualitas dan terjangkau semakin tidak merata, sehingga beban biaya pendidikan justru bergeser ke masyarakat menengah ke bawah yang terpaksa memilih PTS dengan biaya lebih tinggi.
Temuan ini diungkapkan oleh Panja SPMB Komisi X DPR RI yang melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru dan daya tampung perguruan tinggi. Pihak yang terdampak langsung adalah calon mahasiswa, orang tua, serta seluruh penyelenggara pendidikan tinggi. Perguruan Tinggi Negeri dengan biaya relatif terjangkau justru memiliki ruang yang semakin sempit, sementara PTS yang beragam kualitasnya menjadi jalan utama bagi lulusan sekolah menengah untuk melanjutkan studi.
Pembahasan ini disampaikan dalam rapat kerja resmi Komisi X DPR RI pada Senin, 4 Oktober 2026, sebagai bagian dari pengawasan tahunan terhadap pelaksanaan kebijakan pendidikan nasional.
Pemaparan dilakukan di gedung DPR RI, Jakarta, dan menyangkut seluruh perguruan tinggi di wilayah Indonesia, dari Sabang hingga Merauke. Ketimpangan ini terlihat jelas di kota-kota besar maupun daerah-daerah yang PTS-nya tumbuh cepat namun kualitas dan dukungan anggarannya belum seimbang.
Pertumbuhan mahasiswa di PTN lambat karena keterbatasan anggaran negara, lahan, fasilitas, serta tenaga pengajar. Sementara itu, kebutuhan masyarakat akan pendidikan tinggi terus meningkat tajam, sehingga PTS menjadi penyerap terbesar lulusan baru. Masalahnya, tidak semua PTS mendapat dukungan yang setara dengan PTN ada yang unggul, namun banyak yang berjuang dengan fasilitas terbatas dan biaya yang terus naik. Akibatnya, akses ke pendidikan berkualitas kini sangat ditentukan oleh kemampuan ekonomi keluarga.
Panja SPMB mengusulkan beberapa langkah, yaitu memperluas daya tampung PTN secara bertahap, memberikan subsidi dan akreditasi yang ketat bagi PTS yang berkualitas, menaikkan besaran bantuan biaya pendidikan, serta memastikan bahwa beasiswa lebih banyak menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah diminta tidak membiarkan PTS menanggung beban sendirian dalam mencerdaskan bangsa, melainkan mendorong kemitraan yang setara agar setiap mahasiswa, di mana pun ia belajar, mendapat kesempatan yang sama untuk berkembang.
Ketua Panja SPMB Komisi X DPR RI memberikan pendapatnya. “Kita tidak boleh membiarkan masa depan anak bangsa terbelah sehingga PTN tidak boleh tertutup rapat, dan PTS tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian tanpa dukungan yang layak,” ungkap Ketua Panja SPMB Komisi X DPR RI seperti dilansir dari siaran berita resmi di laman website Emedia DPR RI, Minggu (04/10/2026).
Pendidikan adalah hak, bukan hak istimewa segelintir orang. Ketimpangan ini harus segera ditutup, agar setiap anak Indonesia, kaya maupun sederhana memiliki kesempatan yang sama untuk meraih mimpi setinggi langit.


