DPD RI Minta Hilirisasi Wilayah Timur Berpihak pada Rakyat, Industri Perikanan Perlu Diperkuat
Gading Serpong, DARIM.ID – Kekayaan sumber daya alam yang melimpah di wilayah timur Indonesia belum sepenuhnya menjelma menjadi kesejahteraan bagi masyarakatnya. Di tengah ekspansi industri dan kebijakan hilirisasi, DPD RI menilai masih terdapat persoalan mendasar terkait pemerataan manfaat ekonomi, penyerapan tenaga kerja lokal, dan perlindungan lingkungan. Karena itu, pemerintah didorong mengarahkan pembangunan industri agar tidak hanya menguntungkan pemilik modal, tetapi juga memperkuat ekonomi masyarakat dan daerah penghasil.
Persoalan tersebut diungkapkan oleh Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat, mewakili Pimpinan DPD RI Subwilayah Timur II, Filep Wamafma dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Arah dan Strategi Penguatan Industri Lokal Wilayah Timur Indonesia” yang diselenggarakan DPD RI di Hotel Solitaire, Gading Serpong, Tangerang, Kamis (5/11/2026).
Dalam pengantarnya, Filep menekankan bahwa besarnya potensi sumber daya alam di wilayah timur Indonesia harus diikuti pembangunan industri pengolahan yang mampu memberikan nilai tambah bagi daerah penghasil.

“Industrialisasi perlu menjadi instrumen pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan semata-mata mendorong pertumbuhan investasi”, jelas Filep.
Sementara itu, Anggota DPD RI dari Provinsi Maluku Utara, Graal Taliawo, mengkritisi kesenjangan antara capaian indikator ekonomi makro dan kondisi sosial ekonomi masyarakat di daerah. Menurutnya, peningkatan aktivitas industri dan pertumbuhan ekonomi belum otomatis mencerminkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah yang menjadi lokasi eksploitasi sumber daya alam.
“Jangan sampai data makro menunjukkan ekonomi daerah tumbuh dengan baik, tetapi masyarakatnya masih hidup dalam kemiskinan. Kita harus mengukur keberhasilan industri dari perubahan nyata yang dirasakan rakyat, bukan hanya dari besarnya investasi dan produksi,” tegas Graal.
Ia menilai kebijakan industrialisasi, khususnya di sektor pertambangan, perlu dievaluasi agar tidak menggeser sumber penghidupan masyarakat yang selama ini bertumpu pada pertanian dan perikanan. Pemerintah perlu membangun keterkaitan antara sektor agraris dan industri sehingga petani serta nelayan turut menjadi bagian dari rantai pasok dan memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas industri.
Anggota DPD RI dari Provinsi Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina, menekankan pentingnya evaluasi dampak industri terhadap masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Ia meminta pemerintah mempertimbangkan moratorium izin pertambangan serta memberikan perhatian lebih besar terhadap pengembangan industri kelautan dan perikanan.
“Industrialisasi harus berdampak bagi rakyat dan tidak mengorbankan ekologi. Jangan sampai daerah menanggung kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan, sementara keuntungan ekonominya hanya dinikmati segelintir pihak. Pemerintah perlu mengevaluasi perizinan tambang dan mulai memberikan perhatian serius terhadap potensi industri laut dan perikanan,” kata Bisri.
Penguatan industri perikanan juga menjadi perhatian Anggota DPD RI dari Provinsi Papua, Lolita. Ia mempertanyakan komitmen pemerintah dalam membangun industri pengolahan hasil laut yang mampu menyerap tenaga kerja lokal sekaligus meningkatkan posisi tawar nelayan. Menurutnya, keterbatasan fasilitas penyimpanan ikan menyebabkan nelayan sering kali harus segera menjual hasil tangkapan dengan harga yang kurang menguntungkan.
“Pemerintah perlu menyediakan fasilitas penyimpanan ikan dan rantai dingin di sentra-sentra perikanan. Dengan begitu, kualitas hasil tangkapan dapat terjaga dan nelayan memiliki kesempatan menjual ikannya dengan harga yang lebih layak. Pembangunan industri perikanan juga harus mampu membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat setempat,” ungkap Lolita.
Senada dengan itu, Anggota DPD RI dari Provinsi Maluku, Novita Anakotta, meminta Kementerian Perindustrian menjelaskan skema konkret pembangunan sentra industri kecil dan menengah (IKM) di wilayah timur, khususnya untuk pengolahan hasil perikanan dan rempah-rempah.
Menurutnya, potensi komoditas unggulan daerah harus didukung fasilitas pengolahan, teknologi, pendampingan usaha, dan akses pasar agar mampu menghasilkan nilai tambah.
“Kita memiliki potensi perikanan dan rempah-rempah yang besar. Namun, bagaimana skema konkret pemerintah dalam membangun sentra IKM untuk mengolah komoditas tersebut? Jangan sampai potensi daerah terus dijual sebagai bahan mentah. Pemerintah perlu menyiapkan fasilitas dan ekosistem industri agar masyarakat dan pelaku usaha lokal dapat menikmati nilai tambahnya,” tegas Novita.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Tri Supondy, yang mewakili Menteri Perindustrian RI, menyampaikan bahwa wilayah Indonesia bagian timur memiliki peran penting sebagai sumber pertumbuhan baru industri nasional. Namun, potensi tersebut perlu didukung pendalaman struktur industri, peningkatan nilai tambah, keterlibatan pelaku usaha lokal, serta pembangunan SDM yang sesuai dengan kebutuhan industri.
“Pengembangan industri di wilayah timur Indonesia harus diarahkan agar tidak hanya berorientasi pada peningkatan investasi dan produksi, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah di daerah. Kami ingin investasi dan hilirisasi memberikan dampak yang lebih luas, termasuk membuka lapangan kerja, memperkuat pelaku usaha lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil,” ujar Tri.
Ia menegaskan, keterlibatan IKM, UMKM, koperasi, petani, nelayan, dan pemasok lokal perlu diperkuat dalam rantai pasok industri. Menurutnya, pengembangan industri di wilayah timur juga membutuhkan sinergi pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam penyediaan infrastruktur, konektivitas, energi, SDM, pembiayaan, dan akses pasar.
“Investasi dan hilirisasi perlu semakin terhubung dengan potensi ekonomi masyarakat setempat. Karena itu, penguatan industri tidak bisa hanya bertumpu pada pembangunan fasilitas produksi, tetapi harus disertai ekosistem yang memungkinkan pelaku usaha lokal ikut tumbuh dan mengambil bagian dalam rantai nilai industri. Sinergi pusat dan daerah menjadi sangat penting untuk mewujudkan hal tersebut,” jelasnya.
Melalui FGD ini, DPD RI berharap lahir rekomendasi kebijakan yang konkret untuk mempercepat pengembangan industri lokal dan memperkuat hilirisasi komoditas unggulan. Dengan demikian, industrialisasi di wilayah timur Indonesia tidak hanya menjadi instrumen pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pemerataan pembangunan yang mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat usaha lokal, menjaga keberlanjutan lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


