BERITA TERBARU
Jelang Rakornas, BAZNAS RI Perkuat Tata Kelola UPZ untuk Perluas Manfaat Zakat Iran-Rusia Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Siapkan Bursa Rubel dan Pinjaman US$20 Miliar Kementerian PU Perkuat Jembatan Kr Tingkeum untuk Mudahkan Konektivitas dan Lindungi Dari Daya Rusak Sungai Kemenpar Perkuat Kemampuan Digital Pimpinan Guna Perkuat Tata Kelola Pariwisata Mas Dar: Temuan Faktual Ombudsman Sangat Membantu Perbaikan MBG Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan Sekolah Rakyat Menjadi Wadah Pendidikan yang Membentuk Bakat dan Budi Pekerti Bagi Anak Kunjungi BGN, Ombudsman Siapkan Policy Brief dari Temuan 34 Provinsi untuk Perkuat Tata Kelola MBG Barcode Buka Peluang Produk UMKM Tembus Ritel Merah Putih Menyelimuti GBK! Suasana Menyatu di Nobar Final Piala AFF 2026
NASIONAL

Kunjungi BGN, Ombudsman Siapkan Policy Brief dari Temuan 34 Provinsi untuk Perkuat Tata Kelola MBG

Kunjungi BGN, Ombudsman Siapkan Policy Brief dari Temuan 34 Provinsi untuk Perkuat Tata Kelola MBG
dok. BGN

Badan Gizi Nasional (BGN) menyambut positif langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) yang telah menghimpun temuan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari 34 provinsi sebagai bahan penguatan tata kelola program.

Temuan tersebut akan menjadi bagian dari bahan penyusunan policy brief Ombudsman RI yang nantinya disampaikan kepada BGN sebagai rekomendasi perbaikan penyelenggaraan MBG. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan sinergi kedua lembaga yang sebelumnya telah dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher menegaskan bahwa investigasi terhadap Program MBG menjadi salah satu program yang akan terus dikawal Ombudsman. Hasil pengawasan dan berbagai temuan yang telah dihimpun dari sejumlah daerah akan dituangkan dalam policy brief untuk disampaikan kepada BGN sebagai bahan rekomendasi dalam memperkuat tata kelola dan memastikan perbaikan penyelenggaraan MBG secara berkelanjutan.

“Kami sudah menemukan temuan-temuan dari 34 provinsi yang masuk. Dalam waktu dekat kami akan memberikan policy brief untuk pelaksanaan tata kelola MBG dan kita akan bergandeng tangan. Ke depan kita pastikan bahwa program MBG ini terus ada perbaikan,” kata Nuzran saat mengunjungi Kantor BGN pada Selasa (6/10).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono atau Mas Dar menegaskan bahwa BGN terbuka terhadap hasil kajian, temuan, kritik, dan saran yang disampaikan Ombudsman RI. Menurut Mas Dar, temuan yang bersumber dari kondisi faktual di lapangan memiliki arti penting bagi proses evaluasi dan pembenahan penyelenggaraan MBG. Karena itu, BGN akan menggunakan berbagai masukan tersebut sebagai salah satu bahan untuk memperkuat tata kelola program.

“BGN tidak menutup mata terhadap persoalan. Kami tahu bahwa ada persoalan dan kami sangat mengharapkan bagaimana persoalan-persoalan ini harus diselesaikan. Penyelesaian persoalan itu artinya kita harus menerima banyak masukan, kritik, dan saran,” kata Mas Dar.

Mas Dar menilai kajian Ombudsman memiliki nilai strategis karena dibangun berdasarkan temuan, laporan, serta pengaduan masyarakat yang bersifat faktual. Dengan demikian, rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi masukan berbasis kondisi nyata untuk memperbaiki berbagai aspek penyelenggaraan MBG.

Melalui sinergi tersebut, BGN berharap hasil pengawasan dan kajian Ombudsman dapat menjadi masukan konstruktif dalam memperkuat penyelenggaraan MBG. Temuan di lapangan diharapkan dapat diterjemahkan menjadi pembelajaran dan perbaikan sistem agar pelaksanaan program semakin efektif serta mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.