BERITA TERBARU
Harris Turino Minta Batas Defisit APBN Tetap 3 Persen Elvy Sukaesih Meriahkan HUT ke-70 Muba, Ribuan Warga Padati Lapangan Sekayu Tegaskan Pentingnya Suara Masyarakat, Pemerintah Perbarui Komitmen Sinergi SP4N-LAPOR! KAI Kooperatif dalam Proses Hukum dan Pastikan Pendampingan bagi Masinis Terkait Insiden Bekasi Timur KAI Kooperatif dalam Investigasi Keselamatan dan Tindak Lanjuti Rekomendasi KNKT Bawa Sport Tourism Indonesia ke Panggung Dunia, BRI Dukung Penuh Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026 Melalui BAZNAS RI, MINISO Salurkan Bantuan Rp62,4 Juta untuk Warga Terdampak Gempa NTT dan Ajak Perusahaan Lain Turut Berkolaborasi Lima Kabupaten/Kota Sumut Dipulihkan, Kementerian PU Percepat Layanan Air Minum dan Sanitasi Pascabencana BAZNAS RI Perkuat Legalitas Aset Hibah Muzaki, Optimalkan Manfaat bagi Umat Kemnaker Manfaatkan AI untuk Verifikasi Mitra Penyelenggara dan Peserta MagangHub
EKONOMI

Tingkatkan Efisiensi Logistik dan Tata Kelola Perdagangan melalui Optimalisasi Sistem Indonesia National Single Window

Tingkatkan Efisiensi Logistik dan Tata Kelola Perdagangan melalui Optimalisasi Sistem Indonesia National Single Window
dok. Kemenko Perekonomian

Pemerintah terus memperkuat integrasi layanan perdagangan dan logistik nasional guna menciptakan proses bisnis yang semakin sederhana, efisien, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Penguatan tersebut dilakukan melalui optimalisasi Indonesia National Single Window (INSW) sebagai platform yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah terkait ekspor, impor, dan logistik secara elektronik.

“Hari ini kita rapat koordinasi Dewan Pengarah sebagaimana dimandatkan dalam Perpres 44 tahun 2018 mengenai INSW, dimana di dalam Perpres tersebut diamanatkan kepada kita untuk melaksanakan rapat koordinasi Dewan Pengarah paling sedikit dua kali dalam satu tahun bersama seluruh pimpinan Kementerian dan Lembaga yang mengkoordinasikan pelaksanaan dan implementasi dari berbagai sistem yang diintegrasikan di sistem INSW,” ungkap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam Rapat Koordinasi Dewan Pengarah INSW Tahun 2026 secara hybrid di Jakarta, Selasa, (8/09).

Penguatan INSW diarahkan untuk mewujudkan prinsip single submission (SSm), single and synchronous processing, serta single decision making. Melalui pendekatan tersebut, layanan yang sebelumnya berjalan secara terpisah dan berulang dapat diintegrasikan sehingga interaksi pelaku usaha dengan Pemerintah menjadi lebih sederhana.

Dalam perkembangannya, berbagai layanan terintegrasi terus diperluas. SSm Ekspor telah diimplementasikan di 41 pelabuhan dan 21 bandara serta terintegrasi dengan Health Certificate dan DHE (Devisa Hasil Ekspor). Sementara itu, SSm Pabean Karantina telah diterapkan di 23 pelabuhan dengan tingkat utilisasi 100% untuk komoditas yang membutuhkan perizinan karantina.

Selain layanan ekspor dan impor, INSW juga mendukung integrasi layanan fasilitas fiskal serta layanan pengangkutan barang. Integrasi tersebut memungkinkan penyampaian data secara lebih sederhana dan mendukung penguatan kepatuhan serta efisiensi proses logistik nasional.

Digitalisasi juga terus diperluas dalam pengelolaan komoditas strategis melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA). Sistem tersebut mengintegrasikan alur produksi hingga penjualan komoditas mineral dan batu bara melalui Sistem Indonesia National Single Window (SINSW), sekaligus mendukung pengawasan penerimaan negara dan tata niaga melalui mekanisme auto-blocking.

Sejalan dengan penguatan layanan tersebut, Pemerintah juga terus menindaklanjuti berbagai arahan Dewan Pengarah INSW. Beberapa agenda yang telah berjalan mencakup perluasan implementasi SIMBARA, integrasi layanan perizinan dengan SINSW, integrasi SSm Ekspor dengan e-SKA, serta pengembangan Strategic Trade Management dan Indonesia Single Risk Management (ISRM).

Sesmenko juga menyampaikan, ke depannya penguatan INSW juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan strategis nasional, khususnya melalui penguatan ISRM, dukungan terhadap tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis sesuai PP Nomor 24 Tahun 2026, serta penguatan integrasi dan digitalisasi layanan logistik sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional.

Turut hadir dalam agenda tersebut di antaranya yakni Kepala Lembaga National Single Window Oza Olavia, perwakilan eselon I dan eselon II Kementerian/Lembaga yang terkait INSW.