BERITA TERBARU
Layanan ATR/BPN Dekat Bantu Masyarakat Pahami Persyaratan dan Prosedur Layanan Pertanahan Gelar Patriot Cilik di Lima Sekolah Bomberay, TEP Unpad Susun Modul Bahasa Iha Bersama Dewan Adat Grading Dapur SPPG Dimulai, BGN Pastikan Kapasitas Layanan dan Keamanan Pangan Pemerintah Pastikan Pupuk Subsidi Tersedia, Dukung Kelancaran Musim Tanam 2026 Kementerian PU Normalisasi Kantong Lumpur Bendung Notog, Tingkatkan Kapasitas Irigasi 25.180 Hektare di Tegal Mentan Amran Buru Mafia Pangan, 340 Aduan Masuk Lewat Lapor Pak Amran Dai Muda Unisba Apresiasi Mentan Amran Lindungi Peternak, Kepastian Pasokan Pakan Jadi Prioritas 6 Cara Mengosongkan Storage iPhone yang Penuh agar Kinerja HP Kembali Optimal Trump Klaim AS Bisa Jadi Penguasa Iran, Sebut Kuasai Selat Hormuz Tumbuh Bersama Klasterku Hidupku, Komoditas Alpukat Angkat Taraf Hidup Petani di Kecamatan Sumberejo
EDUKASI

Layanan ATR/BPN Dekat Bantu Masyarakat Pahami Persyaratan dan Prosedur Layanan Pertanahan

Layanan ATR/BPN Dekat Bantu Masyarakat Pahami Persyaratan dan Prosedur Layanan Pertanahan
dok. Kementerian ATR/BPN

Tak sedikit masyarakat yang baru mengetahui apa saja dokumen yang harus disiapkan untuk mengurus sertipikat, setelah bertanya langsung ke petugas di Kantor Pertanahan (Kantah). Jika ternyata ada dokumen yang belum lengkap, maka mereka harus kembali di lain waktu dengan berkas tersebut.

Kondisi itu bisa dihindari dengan memastikan kelengkapan dokumen sebelum mengajukan permohonan. Untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi awal terkait prosedur pengurusan pertanahan, kini ada program ATR/BPN Dekat berupa mobil layanan keliling yang hadir di pusat-pusat aktivitas masyarakat.

“Hari Minggu ini saya kebetulan lagi jalan-jalan ternyata ada tenda ATR/BPN, akhirnya saya datangi ke sini untuk tanya-tanya. Memang saya ini baru AJB (Akta Jual Beli) ingin meningkatkan sertipikat, jadi tahu nih apa-apa yang harus disiapkan sebelum kita mendatangi kantor ATR/BPN,” ujar Mukhlis, usai mencoba layanan ATR/BPN Dekat yang disediakan Kantah Kabupaten Cirebon di kawasan Stadion Watubelah.

Setelah berkonsultasi dengan petugas di mobil layanan keliling dan mencatat persyaratan yang perlu ia lengkapi untuk balik nama, Mukhlis jadi lebih mudah mempersiapkan berkasnya. “Terima kasih nih. Semoga jika sudah lengkap berkasnya nanti bisa cepat keluar sertipikatnya,” katanya.

Bukan hanya di Kabupaten Cirebon, layanan ATR/BPN Dekat juga bisa ditemukan di 45 Kantah yang ada di enam provinsi. Untuk saat ini, layanan tersebut tersedia bagi masyarakat di wilayah kerja Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.

Lokasi dan waktu layanan ATR/BPN Dekat bervariasi tergantung kebijakan masing-masing Kantah. Layanan ini umumnya dapat ditemui di pusat keramaian, seperti pasar, lokasi car free day, ataupun alun-alun kabupaten/kota. Untuk informasi lengkap terkait lokasi dan waktu pelayanan ATR/BPN Dekat, masyarakat dapat menghubungi Kantah setempat.

Lewat layanan ATR/BPN Dekat, masyarakat bisa melakukan konsultasi dan pengaduan pertanahan; pengecekan status tanah; pendaftaran tanah pertama kali; perubahan data sertipikat (nama/alamat); serta layanan hak tanggungan dan roya. Kehadiran petugas ATR/BPN pada mobil layanan keliling ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami prosedur, mengetahui persyaratan, serta memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengurus kebutuhan pertanahannya kelak di Kantah.