BERITA TERBARU
Harris Turino Minta Batas Defisit APBN Tetap 3 Persen Elvy Sukaesih Meriahkan HUT ke-70 Muba, Ribuan Warga Padati Lapangan Sekayu Tegaskan Pentingnya Suara Masyarakat, Pemerintah Perbarui Komitmen Sinergi SP4N-LAPOR! KAI Kooperatif dalam Proses Hukum dan Pastikan Pendampingan bagi Masinis Terkait Insiden Bekasi Timur KAI Kooperatif dalam Investigasi Keselamatan dan Tindak Lanjuti Rekomendasi KNKT Bawa Sport Tourism Indonesia ke Panggung Dunia, BRI Dukung Penuh Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026 Melalui BAZNAS RI, MINISO Salurkan Bantuan Rp62,4 Juta untuk Warga Terdampak Gempa NTT dan Ajak Perusahaan Lain Turut Berkolaborasi Lima Kabupaten/Kota Sumut Dipulihkan, Kementerian PU Percepat Layanan Air Minum dan Sanitasi Pascabencana BAZNAS RI Perkuat Legalitas Aset Hibah Muzaki, Optimalkan Manfaat bagi Umat Kemnaker Manfaatkan AI untuk Verifikasi Mitra Penyelenggara dan Peserta MagangHub
NASIONAL

Kepala BGN Ancam Pecat Secara Tidak Hormat Kepala SPPG yang Lalai hingga Sebabkan Kejadian Fatal

Kepala BGN Ancam Pecat Secara Tidak Hormat Kepala SPPG yang Lalai hingga Sebabkan Kejadian Fatal
dok. Humas BGN

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti lalai dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul insiden keamanan pangan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Hal itu disampaikannya saat mengunjungi salah satu siswa korban insiden keamanan pangan MBG yang dirujuk ke Rumah Sakit Haji Medan, Minggu (16/8). 

Dia mengatakan, sanksi bagi pihak yang terbukti lalai tidak hanya berupa pencopotan dari jabatan. 

Khusus Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), dirinya memastikan pemecatan tidak dengan hormat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sanksinya yang pertama, dapurnya disuspend berat. Kemudian Kepala SPPG-nya, sanksi yang bisa saya berikan bukan hanya dicopot, tapi saya ajukan pemecatan dengan tidak hormat melalui Badan Kepegawaian Negara, status ASN-nya. Karena ini sudah menyangkut (nyawa),” tegas Mas Dar.

Dia juga membuka kemungkinan menyerahkan proses investigasi kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan kelalaian dalam insiden tersebut.

Menurutnya, keamanan pangan MBG bukan sekadar persoalan operasional dapur, melainkan menyangkut keselamatan dan nyawa manusia. Karena itu, seluruh kepala dapur, petugas, dan penanggung jawab diminta memastikan seluruh prosedur operasional standar (SOP) dijalankan.

Mas Dar juga meminta petugas yang merasa tidak mampu menjalankan tugasnya untuk mengundurkan diri daripada membahayakan penerima manfaat MBG.

“Ini juga peringatan bagi yang lain, harus ekstra hati-hati dan kerja dengan sebaik-baiknya. Kalau enggak bisa, kau mundur. Ya. Kalau merasa enggak mampu, mundur. Jangan nyawa orang jadi permainan. Kalau enggak mampu jadi kepala dapur, kalau enggak mampu jadi chef, kalau enggak mampu jadi jadi petugas di situ, kau mundur aja. Karena nyawa seseorang enggak bisa dipertaruhkan,” tegasnya lagi.