BERITA TERBARU
Mitra Dapur MBG Keluhkan Perubahan Kebijakan BGN, Minta Kepastian Pembiayaan Aber Kawas Cetak Sejarah, Perempuan Palestina Berhijab Terpilih Jadi Senator New York Anggota DPR RI Zulfikar Achmad Meninggal Dunia, DPR Sampaikan Belasungkawa Mohamed Salah Dikabarkan Bakal Dapat Dua Penghargaan Langka di Turki Warga di Tiro Ditembak, Azhari Cage: Panglima TNI Wajib Menindak Pelaku yang Terlibat Mengenal Senat AS, Lembaga Penting yang Diperebutkan Trump dan Demokrat Canva PHK 1.271 Karyawan, CEO Sebut Perusahaan Perlu Perombakan Besar Berdayakan Ekonomi Desa, Peternak Ayam Di Parigi Moutong, Sulteng, Dilatih Untuk Lebih Produktif Indonesia Tampil dengan Wajah Baru di WTM London 2026, Perkuat Pasar Eropa dan Kemitraan Pariwisata Global Wamentan Alim Dorong Hilirisasi Perkebunan, Bidik 90 Persen Ekspor dalam Produk Olahan
TREN

Mitra Dapur MBG Keluhkan Perubahan Kebijakan BGN, Minta Kepastian Pembiayaan

Mitra Dapur MBG Keluhkan Perubahan Kebijakan BGN, Minta Kepastian Pembiayaan
dok. media indonesia

Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tidak terlalu sering mengubah kebijakan tanpa melalui evaluasi dan komunikasi yang memadai. Perubahan aturan tersebut dinilai dapat menimbulkan ketidakpastian bagi mitra, terutama terkait keberlanjutan operasional dan pengembalian investasi.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pangan Gizi Indonesia Daerah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan (APGI3T) Gardian Muhammad mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi riil mitra dalam menetapkan kebijakan pembiayaan program MBG.

Menurutnya, standar gizi anak memang harus menjadi prioritas. Namun, kualitas makanan, kecukupan nutrisi, keamanan pangan, dan ketepatan distribusi juga bergantung pada kemampuan operasional masing-masing dapur SPPG.

“Kami mengkhawatirkan perubahan kebijakan yang terlalu sering justru dapat menimbulkan ketidakpastian bagi para pelaksana,” ujar Gardian kepada CNNIndonesia.com, Rabu (4/11).

Ia menjelaskan pengelolaan dapur MBG membutuhkan berbagai komponen biaya, mulai dari pengadaan bahan baku, pembayaran tenaga kerja, utilitas, distribusi, hingga pemeliharaan fasilitas.

Selain itu, mitra juga telah mengeluarkan investasi untuk menyediakan tanah, bangunan, renovasi, peralatan dapur, dan fasilitas pendukung lainnya. Karena itu, pemerintah diminta memberikan kepastian terkait skema pengembalian investasi dan insentif fasilitas.

Gardian menegaskan mitra tidak meminta keuntungan berlebihan, melainkan menginginkan sistem pembiayaan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Ia juga mendorong BGN melakukan simulasi keuangan berdasarkan kondisi masing-masing SPPG sebelum menerapkan kebijakan baru secara menyeluruh.

Sebelumnya, BGN menetapkan batas maksimal biaya operasional dapur MBG sebesar Rp3.000 per penerima manfaat. Aturan tersebut menggantikan mekanisme penggantian biaya sesuai pengeluaran atau at cost tanpa plafon.

Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan perubahan kebijakan dilakukan untuk mengendalikan pengeluaran agar tidak melampaui alokasi anggaran negara.

BGN juga mengubah skema insentif fasilitas SPPG dari tarif tetap Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per penerima manfaat dengan mempertimbangkan ketersediaan dan mutu layanan.

Sementara itu, anggaran penyediaan makanan ditetapkan sebesar Rp13.000 untuk porsi kecil dan Rp15.000 untuk porsi besar.

BGN turut menghapus kendaraan distribusi dari komponen biaya operasional karena fasilitas tersebut menjadi kewajiban yang harus disediakan mitra, bersama bangunan dapur dan peralatan pendukung lainnya.