Cek Aturan Terbaru! WNI Bebas Visa Liburan ke Thailand, Ini Syarat Lengkapnya
Pemerintah Thailand secara resmi memperpanjang kebijakan pembebasan visa bagi warga negara Indonesia yang berkunjung untuk tujuan wisata. Dengan aturan ini, pemegang Paspor Indonesia dapat masuk dan berada di Thailand tanpa perlu mengajukan permohonan visa terlebih dahulu. Kebijakan ini diharapkan mendorong pertumbuhan kunjungan wisatawan Indonesia sekaligus mempererat hubungan kedua negara.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) pemegang paspor biasa yang bepergian untuk tujuan liburan, kunjungan keluarga, atau perjalanan singkat tanpa bekerja. Tidak berlaku bagi pemegang paspor dinas maupun diplomatik, serta bagi yang berniat bekerja atau menempuh pendidikan di Thailand.
Aturan bebas visa ini berlaku efektif sejak 1 Juli 2026 dan diperpanjang hingga 30 Juni 2027. Masa berlaku ini telah dikonfirmasi secara resmi oleh Kedutaan Besar Kerajaan Thailand di Jakarta.
Kebijakan ini berlaku di seluruh pintu masuk perbatasan Thailand baik melalui bandara internasional, pelabuhan, maupun perlintasan darat.
Pembebasan visa diterapkan untuk memudahkan perjalanan warga kedua negara, meningkatkan arus pariwisata, serta memperkuat kerja sama ekonomi dan sosial budaya. Indonesia merupakan salah satu pasar wisata terbesar bagi Thailand, dan kebijakan ini diharapkan menaikkan jumlah kunjungan secara signifikan.
WNI cukup menunjukkan paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan, tiket pulang-pergi yang telah dikonfirmasi, serta bukti dana yang cukup selama di Thailand. Masa tinggal bebas visa adalah 30 haridan tidak dapat diperpanjang. Jika ingin memperpanjang masa tinggal, harus mengajukan permohonan ke kantor imigrasi setempat atau keluar dan masuk kembali. Dilarang bekerja, berbisnis, atau menempuh pendidikan selama berada di bawah status bebas visa ini.
Sebagaimana dikutip dari laman www.thaiembassyjakarta.com, menyatakan bahwa warga Negara Indonesia yang berkunjung untuk tujuan wisata dapat masuk ke Thailand tanpa visa dan tinggal selama tidak melebihi 30 hari. Liburan ke Thailand kini semakin mudah dan praktis. Pastikan dokumen lengkap, rencana perjalanan teratur, dan nikmati keindahan Negeri Gajah Putih tanpa ribet.


