BAZNAS RI Perkuat Legalitas Aset Hibah Muzaki, Optimalkan Manfaat bagi Umat
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus melakukan penguatan tata kelola dan legalitas aset di lingkungan BAZNAS Pusat, BAZNAS provinsi, serta BAZNAS kabupaten/kota, termasuk aset tidak bergerak hibah dari muzaki untuk melindungi aset secara hukum dan mengoptimalkan pemanfaatannya. Penguatan tata kelola aset tersebut dibahas dalam Kelas Hukum Volume VI Tahun 2026 bertema “Legalitas Aset di […]


