BERITA TERBARU
Kemenpar dan KJRI Hong Kong Dukung Greater Bay Airlines Buka Rute Hong Kong-Surabaya Suarakan Kepentingan Perdagangan Nasional,Mendag Busan Bertolak ke AS Hadiri G20 Harga iPhone Naik Signifikan! Inilah Penyebab dan Dampaknya bagi Konsumen Cara Mudah Move On! Lepaskan Lalu, Buka Lembaran Baru Seiring Hari Pariwisata Dunia, Menteri Pariwisata Luncurkan Indonesia Tourism Outlook 2026/2027 Kini Cetak SIM Cukup di Kios SIM, Cepat, Praktis, Tanpa Antre Panjang Taman Bunga Celosia Semarang, Pesona Warna yang Menggugah Senyum Kota Buka Pelatihan SSTC 2026, Kemendag Dorong Penguatan Kemitraan Perdagangan dan Investasi Indonesia–Afrika Ketegangan Meningkat! Iran Mulai Langkah Balasan, Inggris Diduga Jadi Sasaran Pemutihan Pajak 2026! Kesempatan Emas Tertibkan Kewajiban Negara
PARLEMEN

Tak Ada yang Kebal! MKD DPR Libatkan Rakyat dan Polisi Jaga Etika

Tak Ada yang Kebal! MKD DPR Libatkan Rakyat dan Polisi Jaga Etika
MKD DPR Libatkan Rakyat dan Polisi Jaga Etika (Foto/Unsplash)

Komisi Kode Etik (MKD) DPR RI secara resmi mengajak Kepolisian Republik Indonesia dan seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawasi perilaku setiap anggota DPR RI. Langkah ini diambil guna menjaga kehormatan lembaga parlemen sekaligus memastikan setiap wakil rakyat mematuhi Kode Etik dan Tata Tertib DPR. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan jika mendapati anggota DPR melakukan pelanggaran hukum maupun pelanggaran norma kesusilaan, karena keterbukaan dan pengawasan bersama adalah kunci kepercayaan publik yang harus dijaga.

Seruan ini disampaikan oleh pimpinan dan seluruh anggota Komisi Kode Etik DPR RI. Pihak yang diajak bekerja sama meliputi Kepolisian Republik Indonesia sebagai penegak hukum, serta seluruh warga masyarakat Indonesia yang mengikuti kinerja dan perilaku para wakil rakyat.

Pernyataan ini disampaikan pada Rapat Kerja Komisi Kode Etik DPR RI yang digelar pada pertengahan September 2026, dan disebarkan secara resmi melalui laman emedia.dpr.go.id. Pengumuman disampaikan di gedung DPR RI, Jakarta, serta dapat diakses oleh seluruh masyarakat melalui laman resmi dan media sosial lembaga.

Belakangan ini muncul berbagai kasus yang melibatkan anggota DPR, mulai dari dugaan pelanggaran hukum hingga perilaku yang dinilai tidak mencerminkan teladan. MKD menyadari bahwa pengawasan internal saja tidak cukup. Dukungan aparat penegak hukum dan mata telinga masyarakat sangat dibutuhkan agar tidak ada pelanggaran yang terlewat, serta memulihkan kepercayaan rakyat terhadap lembaga perwakilan.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan dugaan pelanggaran etika melalui saluran resmi yang tersedia di laman DPR RI maupun langsung melaporkan tindak pidana ke kepolisian. MKD menegaskan tidak akan menutup-nutupi pelanggaran apa pun — jika terbukti melanggar, sanksi mulai dari teguran tertulis, pemanggilan, hingga pemberhentian dapat dijatuhkan tanpa pandang bulu. Kepolisian diminta bekerja sama secara transparan dalam penyelidikan jika ada anggota DPR yang terlibat perkara pidana.

Ketua Komisi Kode Etik (MKD) DPR RI, Bapak Hasan Basri Agus memberikan pernyataannya. “Kami tidak bisa menjaga kehormatan lembaga ini sendirian, pihak kepolisian dan masyarakat harus menjadi mitra pengawasan yang setara, agar tidak ada yang merasa kebal dari aturan,” ungkap Ketua Komisi Kode Etik (MKD) DPR RI seperti dilansir dari siaran berita resmi di laman website Emedia DPR RI, Selasa (22/9/2026).

Menjadi wakil rakyat adalah amanah, bukan kekuasaan. Jika ada yang menyalahkannya, seluruh rakyat berhak menegur. Dan MKD siap menjadi pintu tempat keadilan itu diperjuangkan.