BERITA TERBARU
Harris Turino Minta Batas Defisit APBN Tetap 3 Persen Elvy Sukaesih Meriahkan HUT ke-70 Muba, Ribuan Warga Padati Lapangan Sekayu Tegaskan Pentingnya Suara Masyarakat, Pemerintah Perbarui Komitmen Sinergi SP4N-LAPOR! KAI Kooperatif dalam Proses Hukum dan Pastikan Pendampingan bagi Masinis Terkait Insiden Bekasi Timur KAI Kooperatif dalam Investigasi Keselamatan dan Tindak Lanjuti Rekomendasi KNKT Bawa Sport Tourism Indonesia ke Panggung Dunia, BRI Dukung Penuh Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026 Melalui BAZNAS RI, MINISO Salurkan Bantuan Rp62,4 Juta untuk Warga Terdampak Gempa NTT dan Ajak Perusahaan Lain Turut Berkolaborasi Lima Kabupaten/Kota Sumut Dipulihkan, Kementerian PU Percepat Layanan Air Minum dan Sanitasi Pascabencana BAZNAS RI Perkuat Legalitas Aset Hibah Muzaki, Optimalkan Manfaat bagi Umat Kemnaker Manfaatkan AI untuk Verifikasi Mitra Penyelenggara dan Peserta MagangHub
NASIONAL

Kementerian PU Mulai Uji Coba Open Traffic Jalur Kelok 23

Kementerian PU Mulai Uji Coba Open Traffic Jalur Kelok 23
dok. Kementerian PU

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai melakukan uji coba open traffic Jalan Baru Kretek–Girijati selama tujuh hari, mulai 14 hingga 20 September 2026, seiring rampungnya ruas yang menghubungkan Kabupaten Bantul dan Gunungkidul. Pembangunan jalan ini menjadi bagian dari pengembangan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) atau Pantai Selatan (Pansela) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Menteri PU, Dody Hanggodo mengatakan pembangunan Pansela merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan konektivitas sekaligus membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah selatan Pulau Jawa.

“Jalur Pantai Selatan dapat menjadi alternatif perjalanan bagi masyarakat. Selain membantu mengurangi kepadatan di jalur utara dan Tol Trans Jawa, jalur ini juga memiliki potensi wisata yang sangat menarik karena melewati kawasan pantai selatan Pulau Jawa,” kata Menteri Dody.

Pembangunan Jalan Baru Kretek–Girijati sepanjang 5 kilometer telah selesai sejak 28 Agustus 2026. Pembangunan jalan yang memiliki 23 tikungan atau yang dikenal Jalur Kelok 23 tersebut dikerjakan melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah–DIY.

Oleh karena itu, masa uji coba tersebut akan menjadi tahap penting untuk melihat kondisi lalu lintas sekaligus mengevaluasi kesiapan ruas jalan sebelum nantinya dibuka secara permanen dan dapat dimanfaatkan masyarakat secara lebih luas.

Selama masa uji coba open traffic, kendaraan yang diperbolehkan melintas dibatasi maksimal kendaraan roda empat (R4). Selain itu, waktu operasional juga dibatasi pada pukul 06.00–18.00 WIB. Pembatasan tersebut dilakukan karena masih terdapat pekerjaan lanjutan yang sedang berjalan pada Paket Lot 17A Kretek–Girijati sepanjang 980 meter, yang berada di bagian akhir ruas jalan baru.

Kehadiran Jalan Baru Kretek–Girijati diharapkan memberikan manfaat strategis bagi konektivitas wilayah selatan DIY. Jalur ini diharapkan dapat mengurangi beban lalu lintas jaringan jalan di wilayah utara, sekaligus meningkatkan aksesibilitas kawasan wisata di pesisir selatan.

Sejalan dengan Sasaran Utama PU608, Kementerian PU terus berkomitmen menyelesaikan pembangunan infrastruktur yang andal dan berkualitas guna menjaga konektivitas serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

Kategori: Nasional