BERITA TERBARU
Bincang Mendag Busan dengan UMKM di NTB, Dorong Perluasan Pasar Domestik dan Jajaki Ekspor FLPP Ngebut, Realisasi Capai Lebih Dari 200 Ribu Unit Saat Rocky Gerung Sebut DPD RI Sebagai Dewan Penuntun Demokrasi RI Ubah Limbah Sawit Jadi Pakan Bernilai, TEP UNAIR Dampingi Peternak di Prafi Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan Konektivitas Aceh – Sumut yang Terdampak Longsor Kemenpar Gelar AK-RT 2026 untuk Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ASEAN dan Korea Kementerian PU Tinggikan Jalan Nasional Semarang-Demak, Kurangi Genangan Rob Kaligawe Jelang Nataru 2026/2027 Dari Jagung SPHP hingga Pengawasan Integrator, Mentan Amran Tegas Perkuat Peternak Rakyat Perkuat Sinergi, Mendag Busan Buka Pasar Murah di Mataram Jaga Harga Bapok Soroti Insiden Penembakan di Pulo Keunari, Tgk Ahmada: Rakyat Harus Dilindungi, Bukan Ditakuti!
EDUKASI

Kemnaker Imbau Pekerja Waspadai Penipuan BSU 2026

Kemnaker Imbau Pekerja Waspadai Penipuan BSU 2026
dok. Kemnaker

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau pekerja agar mewaspadai tautan palsu dan pesan berantai yang mengatasnamakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Pekerja diminta tidak sembarangan mengeklik tautan atau memberikan data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), kepada pihak yang tidak terverifikasi.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengingatkan pekerja agar tidak mudah percaya pada informasi yang mengatasnamakan Kemnaker.

“Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” ujar Indah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (24/10/2026).

Indah menjelaskan, penipuan BSU dapat dilakukan melalui pesan berantai WhatsApp atau pesan langsung (direct message/DM) yang menyertakan tautan palsu. Pekerja perlu waspada jika tautan tersebut meminta data pribadi atau menjanjikan pencairan BSU dengan cara yang tidak jelas. Logo Kemnaker yang tercantum pada pesan atau situs juga tidak menjamin keaslian informasi.

Informasi resmi mengenai BSU dapat dipantau melalui kanal komunikasi Kemnaker dan laman bsu.kemnaker.go.id. Jika laman tersebut belum dapat diakses, pekerja diminta menunggu pengumuman resmi dan tidak menggunakan tautan alternatif yang belum terverifikasi.

Untuk melindungi data pribadi, pekerja perlu melakukan empat langkah berikut:

  1. Periksa alamat situs dengan teliti sebelum mengeklik tautan atau memasukkan data.
  2. Jangan memberikan kode OTP, PIN, atau kata sandi kepada pihak lain.
  3. Jangan membayar biaya apa pun dengan iming-iming pencairan BSU.
  4. Jika ragu, tutup tautan dan periksa informasi melalui kanal resmi Kemnaker.

Indah menegaskan bahwa kewaspadaan diperlukan agar pekerja tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan BSU maupun Kemnaker. Ia menyebut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga mengingatkan jajarannya untuk mengantisipasi modus penipuan tersebut.

“Bapak Menaker Prof. Yassierli selalu mengingatkan kami untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian,” pungkas Indah.