BERITA TERBARU
Mohamed Salah Dikabarkan Bakal Dapat Dua Penghargaan Langka di Turki Mengenal Senat AS, Lembaga Penting yang Diperebutkan Trump dan Demokrat Canva PHK 1.271 Karyawan, CEO Sebut Perusahaan Perlu Perombakan Besar Indonesia Tampil dengan Wajah Baru di WTM London 2026, Perkuat Pasar Eropa dan Kemitraan Pariwisata Global Wamentan Alim Dorong Hilirisasi Perkebunan, Bidik 90 Persen Ekspor dalam Produk Olahan Dukung Jurnalisme Berkualitas, BRI Kukuhkan 35 Jurnalis Penerima Beasiswa Pascasarjana melalui BRI Fellowship Journalism 2026 Kepala BGN: MBG Jadi Instrumen Penggerak Ekonomi Petani dan Peternak Lokal Rekrutmen dan Pengusulan Peserta MagangHub Batch 3 Berlangsung pada 5–11 November ADIPEC 2026 Jadi Ajang Perluasan Kemitraan Industri Hulu Migas Indonesia Wamentan Alim: 3.500 Hektare PM-AAS di Grobogan Sudah Ditanami, Produktivitas Dibidik 11 Ton
EDUKASI

Wamenaker Tekankan Keterampilan Digital dan Pelindungan Hak Insan Pers di Era AI

Wamenaker Tekankan Keterampilan Digital dan Pelindungan Hak Insan Pers di Era AI
dok. Kemnaker

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya peningkatan keterampilan digital bagi insan pers dalam menghadapi pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (AI). Pemanfaatan teknologi tersebut perlu diimbangi dengan profesionalisme jurnalistik serta pelindungan hak-hak insan pers dalam menghadapi transformasi dunia kerja.

Hal tersebut disampaikan Afriansyah saat memberikan sambutan pada peringatan HUT ke-27 Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Jakarta, Minggu (1/11/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema “27 Tahun IPJI: Jurnalis Berdaya di Era AI, Bersatu Membangun Kemandirian dan Mengawal Perlindungan Masyarakat”.

Afriansyah menyampaikan bahwa teknologi AI dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu untuk mendukung pekerjaan manusia. Namun, penggunaannya harus tetap memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan dan etika profesional jurnalistik.

“Kecerdasan artifisial membuka banyak peluang, seperti membantu mengolah informasi, mempercepat pekerjaan, dan menghadirkan cara-cara baru dalam berkarya. Namun, dalam dunia jurnalistik, integritas, verifikasi, nurani, dan tanggung jawab kepada publik tetap berada sepenuhnya di tangan jurnalis,” ujar Afriansyah.

Ia menambahkan, perkembangan AI juga menghadirkan tantangan bagi industri media, antara lain disinformasi, potensi penurunan akurasi pemberitaan, perlindungan data, serta perubahan pola kerja yang menuntut kompetensi baru. Karena itu, insan pers perlu terus meningkatkan dan menyesuaikan keterampilan agar mampu beradaptasi serta menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.

Di sisi ketenagakerjaan, Afriansyah mengingatkan bahwa transformasi digital tidak boleh mengabaikan hak-hak dasar pekerja pers. Perubahan dunia kerja perlu diimbangi dengan pelindungan ketenagakerjaan dan penciptaan kesempatan kerja yang inklusif.

“Pers yang profesional dan berdaya memiliki peran vital dalam menyajikan informasi yang akurat, mencerdaskan publik, serta mengawal isu-isu ketenagakerjaan secara berimbang,” tegasnya.

Afriansyah mengapresiasi perjalanan 27 tahun IPJI. Ia berharap Rakernas 2026 dapat memperkuat sinergi antara organisasi pers, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat serta memberikan kontribusi bagi kemajuan pers dan pelindungan masyarakat Indonesia.

Biro Humas Kemnaker