BAZNAS RI dan Pemkab Pandeglang Jajaki Sinergi Pengentasan Kemiskinan Hingga Perbaikan Rumah Mustahik
Jakarta, DARIM.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memperkuat sinergi upaya pengentasan kemiskinan ekstrem hingga penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam agenda audiensi di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Agenda tersebut juga membahas rencana kolaborasi lain yang mencakup penyaluran beasiswa, pengembangan BAZNAS Ultra Mikro Majelis Taklim (BUMI Taklim), perbaikan sarana pondok pesantren, hingga dukungan permodalan untuk pemberdayaan UMKM.
Pimpinan Pengawasan dan Pengendalian BAZNAS RI Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum. yang menerima jajaran Pemkab Pandeglang mendorong penerapan skema gotong royong lintas sektor guna mempercepat penanganan kemiskinan hingga rumah tidak layak secara berkelanjutan.
“Kita menggunakan sistem gotong royong yang sudah direalisasikan di Sulawesi Tenggara yang melibatkan Gubernur, Bupati, Wali Kota, BAZNAS daerah, hingga pengusaha guna membiayai pembangunan rumah tidak layak secara bersama-sama agar terasa lebih ringan,” jelas Neyla Saida Anwar.
Gotong royong juga melibatkan TNI/Polri, perbankan serta Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PKP, yang akan membantu aspek legalitas kepemilikan tanah serta perizinan pembangunan.

Neyla menegaskan kesiapannya untuk mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pandeglang melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi seperti BAZNAS Microfinance Masjid (BUMI) dan Z-Auto, hingga program pembangunan Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) berbasis gotong royong.
“Namun tentu penyaluran BAZNAS wajib mengutamakan prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI untuk menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari, seperti pembangunan RLHB di atas tanah yang bukan milik mustahik,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Hj. Raden Dewi Setiani, S.Sos., M.A. menyebut langkah kolaborasi ini diambil guna mengatasi keterbatasan fiskal daerah di tengah besarnya kebutuhan perbaikan rumah warga yang saat ini masih mencatatkan sekitar 67.632 unit rumah tidak layak huni hingga kemiskinan ekstrem yang memerlukan upaya lebih.
“Mudah-mudahan sinergi antara Pemda, BAZNAS Kabupaten, BAZNAS Provinsi Banten, dan juga BAZNAS RI bisa terus terjalin dan semata-mata ini untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.
Acara tersebut turut dihadiri Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI Mulya Dwi Harto, S.H., M.H., Ketua BAZNAS Kabupaten Pandeglang Drs. E. Suherman An, M.M.Pd., Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Pandeglang Uri Sahuri, S.Pd.I., Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Pandeglang Asep Saparudin, S.Fil.I., perwakilan Kesra Pandeglang Jaenudin, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Pandeglang Ade Taufik Rahmansyah, serta Kepala DKUPP Pandeglang R. Goenara Daradjat, S.Sos., M.Si.


