BERITA TERBARU
Kementerian PU Layani Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pulau Palue, NTT Siti Fauziah Serahkan Jabatan Plt Sekjen MPR RI kepada Heri Herawan Summer Course 2026: Kolaborasi Internasional Merancang Masa Depan Kawasan Transmigrasi Hijau di Barelang Menpar Dorong Penguatan Langkah Kolaboratif Kembangkan Wisata Olahraga Tanah Air Demo Pelajar Prancis Makin Ricuh, Polisi Sebut Gerakan Sudah Tak Terkendali Dari Catatan Kertas ke Digital, TEP UI Bantu Permudah Rujukan Pasien di Teluk Wondama Armada Camp Manajemen Dakwah IAI Hamzanwadi Pancor 2026: Merawat Keakraban, Menguatkan Filantropi, dan Melahirkan Entrepreneur Muda BRI dan KPK Perkuat Budaya Antikorupsi, Siapkan Agen Perubahan melalui Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR) 2026 Instagram Pemain Bangladesh Diserbu Netizen Indonesia Usai Kalah 2-9 Komdigi Ungkap Sisa Kuota di Tiga Operator Belum Sepenuhnya Terlindungi
PARLEMEN

Siti Fauziah Serahkan Jabatan Plt Sekjen MPR RI kepada Heri Herawan

Siti Fauziah Serahkan Jabatan Plt Sekjen MPR RI kepada Heri Herawan
dok. setjen.mpr.go.id

Siti Fauziah mengakhiri tugasnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI dan menyerahkan estafet tugas kepada Heri Herawan. Momentum tersebut berlangsung bersamaan dengan pelantikan pejabat di lingkungan Setjen MPR RI pada Rabu (30/9/2026).

Berdasarkan informasi yang dimuat Sekretariat Jenderal MPR RI melalui laman resminya, Heri Herawan mulai menjalankan tugas sebagai Plt Sekretaris Jenderal MPR RI pada 1 Oktober 2026 hingga ditetapkannya Sekretaris Jenderal MPR RI definitif.

Dalam kesempatan tersebut, Siti Fauziah menitipkan pesan kepada Heri agar melanjutkan berbagai program yang telah berjalan baik sekaligus menyempurnakan hal-hal yang masih perlu diperbaiki.

“Saya titipkan Sekretariat Jenderal MPR kepada Bapak agar lebih maju dari sekarang. Tolong lanjutkan apa-apa yang sudah baik, dan sempurnakan yang dirasakan masih kurang baik,” kata Siti.

Pelantikan pejabat tersebut sekaligus menjadi bagian dari penataan organisasi Setjen MPR RI berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal MPR RI Nomor 14 Tahun 2026 tertanggal 21 September 2026.

Siti mengatakan penyempurnaan organisasi diperlukan untuk membangun birokrasi yang lebih efektif, efisien, lincah, dan responsif terhadap perkembangan regulasi serta kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, perubahan organisasi tidak sekadar menyangkut struktur jabatan, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kinerja institusi dalam mendukung tugas-tugas MPR RI.

“Organisasi yang sehat tentulah organisasi yang terus bergerak dinamis. Penyempurnaan perlu terus dilakukan untuk menciptakan birokrasi yang lebih efektif, efisien, lincah, dan responsif dalam mencapai target kinerja organisasi,” ujarnya.

Siti juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Setjen MPR RI yang telah memberikan dukungan selama dirinya menjalankan amanah sebagai Plt Sekretaris Jenderal MPR RI.

Ia berharap hubungan baik dengan seluruh jajaran tetap terjaga dan meminta maaf apabila terdapat perkataan maupun tindakan yang kurang berkenan selama menjalankan tugas.

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Siti berpesan agar promosi dan mutasi jabatan diikuti peningkatan tanggung jawab serta kinerja.

Pergantian tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi Setjen MPR RI untuk menjaga kesinambungan tugas sekaligus memperkuat dukungan birokrasi terhadap pelaksanaan tugas konstitusional MPR RI.