BGN Buka Ruang bagi Mitra Ganti Yayasan yang Dinilai Tak Berkontribusi
Jakarta, DARIM.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah memproses registrasi dalam rangka pembaruan perjanjian kerja sama dengan yayasan maupun mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dalam proses registrasi, BGN menemukan adanya sejumlah persoalan dalam hubungan antara mitra pembangunan dan yayasan yang menaungi SPPG. Di antaranya, terdapat yayasan yang dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap operasional maupun pembinaan dapur SPPG, tetapi meminta mitra menyetorkan sejumlah dana berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan.
“Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apapun, tidak memiliki kontribusi apapun tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apapun terhadap jalannya dapur SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut ,” ujar Kepala BGN Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar, di Jakarta (2/10).

Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti karena dapat menimbulkan beban tambahan bagi mitra dan berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran Program MBG harus diarahkan semaksimal mungkin untuk menghasilkan makanan yang berkualitas, memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Atas dasar efisiensi, keadilan, dan pemanfaatan anggaran MBG secara maksimal, kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur,” tegasnya.
Untuk mendukung proses tersebut, BGN telah menyediakan dua portal registrasi, yakni portal bagi yayasan dan portal bagi mitra. Melalui mekanisme tersebut, mitra dapat mengajukan yayasan baru sekaligus menyampaikan bukti-bukti terkait persoalan atau kerugian yang dialami selama menjalankan kerja sama.
BGN selanjutnya akan memproses pengajuan tersebut sesuai dengan ketentuan dan mekanisme registrasi yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan hubungan kemitraan yang lebih sehat, sehingga anggaran program MBG memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi penerima manfaat.
“Intinya kami ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik dan diterima dengan baik, kandungan gizinya baik, pertanggungjawabannya baik, akuntabilitasnya baik dan transparan ,” tutup Mas Dar.


