Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon
Jakarta, DARIM.ID – Kekurangan air di sejumlah persawahan di Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Cirebon, Jawa Barat, ditangani dengan mengerahkan pompa-pompa dari sumber air terdekat. Kondisi jaringan irigasi dan pembagian air juga dievaluasi untuk mengetahui hambatan pengaliran hingga ke lahan petani.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan ketersediaan air untuk pertanian perlu dijaga untuk mendukung keberlanjutan produksi pangan.
“Yang kita jaga adalah ketersediaan air untuk sawah benar-benar dijaga,” ujar Menteri Dody.
Penanganan dilakukan di Desa Karangharja, Kabupaten Bekasi; Desa Sukatani, Kabupaten Karawang; serta Desa Kedongdong, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Pelaksanaannya melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dan BBWS Cimanuk Cisanggarung.
Pompa digunakan untuk menambah pasokan ke saluran irigasi maupun langsung ke sawah yang kekurangan air. Kebutuhan penanganan di setiap lokasi berbeda, mengikuti kondisi jaringan dan cara air dialirkan.
Persawahan di Bekasi dan Karawang yang ditangani merupakan bagian dari Daerah Irigasi Jatiluhur. Dalam sistem ini, air melewati jaringan primer, sekunder, dan tersier sebelum mencapai petak sawah.
Sementara itu, lokasi penanganan di Cirebon berada dalam sistem layanan BBWS Cimanuk Cisanggarung. Pada titik tertentu, air memerlukan bantuan pompa karena pengaliran secara gravitasi terbatas.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw mengatakan, ketersediaan air di sumber perlu diikuti kelancaran distribusi menuju lahan pertanian.

“Yang kita pastikan bukan hanya air tersedia di sumber atau di jaringan utama, tetapi air itu harus benar-benar sampai ke lahan pertanian yang membutuhkan,” ujar Arnold.
Evaluasi yang menyertai pompanisasi mencakup kondisi saluran, pola pengoperasian jaringan, pembagian air, serta bangunan pengatur. Titik hambatan distribusi juga diperiksa sebagai dasar penanganan lanjutan.
Pengelolaan jaringan tersebut melibatkan beberapa pihak. Dalam sistem Jatiluhur, pengoperasian jaringan primer dan sekunder serta pemeliharaan jaringan primer dilaksanakan Perum Jasa Tirta II. Pemeliharaan jaringan sekunder menjadi tanggung jawab Kementerian PU melalui BBWS Citarum.
Adapun pengembangan dan pengelolaan jaringan tersier berada dalam lingkup Kementerian Pertanian bersama pemerintah daerah dan kelembagaan petani.
Menurut Arnold, pembagian kewenangan tersebut perlu disertai koordinasi karena setiap bagian jaringan saling terhubung. Kementerian PU menyatakan hasil evaluasi akan ditindaklanjuti untuk memperbaiki layanan irigasi di wilayah terdampak.


