BERITA TERBARU
Kota Banjar Bidik Teknologi Ultrafiltrasi agar Air PDAM Bisa Langsung Diminum Hadiri Sesi I G20 TMM, Mendag Busan Tegaskan Ketahanan Pangan Bukan Instrumen Tekanan Geopolitik UMKM Kulon Progo Kembangkan Beras Analog Bravo dari Singkong Lokal BAZNAS Awards 2026 Libatkan Tokoh Lintas Sektor sebagai Dewan Juri Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Bahlil hingga Suyudi Dapat Jabatan Baru Kementerian PU Alirkan Air Dengan Pompa Untuk 15 Hektar Sawah di Pinrang DPR Dorong Kesetaraan Gender, Keterwakilan Perempuan di Parlemen Asia Disorot BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar, Perluas Kesempatan Kerja Inklusif melalui Pelatihan dan Pemagangan Kuliah Doktoral UPN, Wamen Viva Yoga: Transmigrasi Menjadi Bagian Program Mengentaskan Kemiskinan 4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Masih Menanti Keadilan
INTERNASIONAL

Hadiri Sesi I G20 TMM, Mendag Busan Tegaskan Ketahanan Pangan Bukan Instrumen Tekanan Geopolitik

Hadiri Sesi I G20 TMM, Mendag Busan Tegaskan Ketahanan Pangan Bukan Instrumen Tekanan Geopolitik
dok. Kemendag

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso mendorong aksi bersama untuk memperkuat ketahanan pangan dan akses pangan secara berkelanjutan bagi masyarakat global. Menurut Mendag Busan, ketahanan pangan sebagai fondasi martabat manusia perlu dijauhkan dari upaya menjadikannya instrumen tekanan geopolitik.

Penegasan ini disampaikan Mendag Busan dalam Sesi I Pertemuan Menteri Perdagangan G20 (G20 Trade Ministers’ Meeting/TMM) pada Rabu, (30/9) di Milwaukee, Wisconsin, Amerika Serikat (AS). Sesi tersebut mengusung tema “Weaponization of Food through Coercive Trade Actions”. Turut mendampingi Mendag Busan, yaitu Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI Johni Martha.

“Komoditas pangan harus menjadi fondasi martabat manusia. Pangan tidak boleh dijadikan Instrumen pemaksaan. Tugas kita jelas, yaitu mengatasi perbedaan, memperkuat kerja sama pragmatis, dan memastikan pangan tetap menjadi jembatan antarbangsa,” tegas Mendag Busan saat menyampaikan intervensi.

Pada saat yang sama, Indonesia meyakini bahwa sistem perdagangan multilateral yang terbuka, dapat diprediksi, dan berbasis aturan tetap menjadi salah satu fondasi yang perlu dipertahankan. Untuk itu, Indonesia mendorong kemajuan perundingan pertanian dalam Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Hal ini terutama dalam menemukan solusi permanen untuk cadangan pangan pemerintah (Public Stockholding) untuk tujuan ketahanan pangan dan Special Safeguard Mechanism bagi negara berkembang.

Menurut Mendag Busan, public stockholding yang digunakan secara proporsional dan transparan dapat menjembatani periode surplus dan kelangkaan pangan, menjaga akses pangan bagi masyarakat rentan, serta menyediakan pasar yang dapat diandalkan bagi petani kecil. Sementara itu, Special Safeguard Mechanism diperlukan sebagai instrumen pengamanan bagi negara berkembang ketika menghadapi lonjakan impor atau penurunan harga yang signifikan.

Mendag Busan menjelaskan, ketahanan pangan bertumpu pada dua hal, yaitu akses pangan yang dapat diprediksi dan sistem pangan nasional yang tangguh. Keduanya perlu berjalan sesuai prinsip dan tujuan sistem perdagangan global. Di samping itu, setiap negara memiliki hak yang sah untuk menjaga ketahanan pangan dan menjalankan kebijakan publik untuk kepentingan masyarakat.

“Setiap negara memiliki hak yang sah untuk menjaga ketahanan pangan dan menjalankan kebijakan publik yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Hak tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab,” kata Mendag Busan.

Mendag Busan juga menekankan, pembangunan sistem pangan nasional yang tangguh bukan semata-mata persoalan kemanusiaan, melainkan bagian dari strategi ekonomi. Sistem pangan yang tangguh turut memengaruhi neraca perdagangan, produktivitas, kesehatan, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi. “Investasi pada sistem pangan yang tangguh bukanlah semata dipandang sebagai bantuan sosial, melainkan bagian dari manajemen risiko,” tegasnya.

Sementara itu, Perwakilan Dagang AS (USTR), Duta Besar Jamieson Greer, menegaskan dalam sambutannya bahwa perdagangan pangan, produk pertanian, dan input pertanian tidak dapat digunakan sebagai instrumen tekanan ekonomi atau politik. Hal ini dapat mendistorsi persaingan dan mengikis kepercayaan terhadap sistem perdagangan global. Menurut Greer, seluruh anggota negara-negara G20 memiliki kesempatan yang sama untuk menghasilkan langkah bersama dalam merespons penggunaan perdagangan pangan sebagai instrumen tekanan serta mengurangi dampak negatif yang ditimbulkannya.