Kementerian PANRB dan OECD Perkuat Pemahaman terhadap Tata Kelola Pemerintahan
Jakarta, DARIM.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) melaksanakan Kick-Off Meeting dan Fact-Finding Mission (FFM) di Jakarta, Senin (14/9/2026). Kegiatan tersebut memberikan OECD pemahaman yang lebih mendalam mengenai kebijakan, kelembagaan, dan praktik manajemen ASN di Indonesia.
Sekretaris Kementerian PANRB selaku Koordinator Bidang Tata Kelola Publik, Reni Suzana, mengatakan, FFM menjadi forum penting untuk memberikan gambaran yang komprehensif kepada tim OECD mengenai kebijakan dan praktik tata kelola pemerintahan di Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, terdapat tiga area utama yang menjadi pembahasan, yaitu public integrity and anti-corruption (integritas publik dan antikorupsi), public employment and management (kepegawaian dan manajemen publik), dan open government (pemerintahan terbuka).
“Proses ini tidak semata-mata kami pandang sebagai sebuah penilaian, tetapi juga sebagai kesempatan penting untuk berdialog, melakukan refleksi, dan belajar bersama. Pada akhirnya, aksesi Indonesia ke OECD bukan sekadar tentang memenuhi serangkaian persyaratan teknis. Namun, yang lebih penting bagi kami, proses ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan membangun pemerintahan yang lebih efektif, transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi kepada masyarakat,” ungkap Reni saat membuka pertemuan tersebut.
Reni menambahkan, kualitas dan konsistensi informasi, serta perspektif yang disampaikan selama FFM akan membantu memastikan bahwa penilaian OECD mencerminkan kemajuan, tantangan, dan upaya reformasi Indonesia secara akurat dan komprehensif. Oleh karena itu, dia mendorong setiap instansi pemerintah yang hadir untuk memanfaatkan FFM sebagai kesempatan berdialog secara terbuka dan konstruktif dengan tim OECD.
“Saya meyakini bahwa dialog yang terbuka dan konstruktif tidak hanya akan mendukung proses peninjauan teknis yang bermakna, tetapi juga membantu mengidentifikasi pembelajaran praktis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di Indonesia. Melalui kolaborasi yang erat, saya _fact finding mission_ ini dapat berkontribusi kepada proses peninjauan teknis yang lancar dan bermakna serta mendukung kemajuan proses aksesi Indonesia ke OECD,” Reni menerangkan.
Sementara itu, Head of the Accession Unit, OECD Legal Directorate, Gandia Robertson, mengatakan penting untuk menekankan bahwa proses FFM ini bukan hanya menilai praktik tata kelola pemerintahan di Indonesia.
“Kami bukan penguji. Kami hadir untuk berdialog guna membantu Indonesia meningkatkan keselarasan dengan standar dan praktik terbaik OECD. Seperti yang diketahui, OECD dikenal sebagai _the house of better policies for better lives_,” ujar Robertson.
Robertson menyebutkan, sebagai hasil dari proses peninjauan, tiap-tiap komite akan memberikan rekomendasi bagi Indonesia. Rekomendasi tersebut dapat berupa langkah-langkah konkret yang disampaikan melalui surat dari ketua komite. Oleh karena itu, Indonesia akan memiliki peta jalan yang jelas mengenai hal-hal yang perlu dilakukan dalam Komite Tata Kelola Publik beserta kelompok kerja di bawahnya supaya berhasil dalam proses peninjauan.
Adapun proses aksesi diharapkan akan rampung pada 2028 mendatang. Maka dari itu perlu sinergi dari berbagai pihak. “Keterlibatan yang berkelanjutan dengan masyarakat sipil dan berbagai pihak lainnya, seperti dunia usaha dan akademisi, juga sangat penting karena aksesi bukan hanya merupakan proses pemerintah, melainkan proyek nasional. Proses ini seharusnya menjadi proyek negara yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri,” jelas Robertson.
Sebagai informasi, FFM ini akan berlangsung dari 14 hingga 17 September 2026 mendatang. FFM dilaksanakan secara hibrida dengan mengikutsertakan beberapa instansi pemerintah, seperti Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Administrasi Negara, Korps Pegawai Republik Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas.


