(Jangan) Kejar Lagi Emas di Negeri Orang
Munculnya dugaan keterlibatan warga negara Indonesia sebagai personel militer asing memunculkan pertanyaan serius tentang kepatuhan terhadap hukum nasional. Keterlibatan pada institusi pertahanan negara lain bukan sekadar pilihan profesi biasa, melainkan menyangkut aspek kedaulatan dan keamanan negara.
Karena itu, apabila benar dilakukan tanpa mekanisme dan izin yang semestinya, tindakan tersebut patut menjadi perhatian.
Negara tentu memiliki kewenangan untuk menegakkan aturan yang berlaku. Namun, persoalan ini tidak cukup dipandang hanya dari sudut hukum semata.
Di balik fenomena tersebut, kita juga perlu membaca kondisi sosial-ekonomi yang melatarinya. Bukan tidak mungkin sebagian individu melihat peluang bekerja di luar negeri, termasuk pada sektor keamanan, karena terbatasnya lapangan kerja yang tersedia di dalam negeri.
Persaingan kerja yang semakin ketat dan kebutuhan ekonomi yang terus meningkat dapat mendorong orang mengambil pilihan yang tidak lazim. Jika demikian, kasus ini menjadi cermin bagi negara untuk mengevaluasi kualitas kesempatan kerja bagi warganya. Dengan kata lain, penegakan hukum tetap penting, tetapi upaya memahami akar persoalannya juga tidak boleh diabaikan.
Dari Lokal ke Global
Bertolak dari persoalan tersebut, langkanya lapangan pekerjaan sejatinya harus menjadi cambuk bagi pemerintah untuk bergerak lebih cepat dalam menciptakan kesempatan kerja yang luas dan berkelanjutan.
Negara tidak cukup hanya berperan sebagai regulator yang mengeluarkan aturan, tetapi juga harus menjadi fasilitator yang aktif mempertemukan kebutuhan dunia usaha dengan potensi sumber daya manusia yang dimiliki bangsa. Dalam konteks ini, pemerintah perlu membangun hubungan yang lebih erat dengan ekosistem bisnis, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.
Melalui kemitraan yang kuat, investasi dapat didorong masuk ke berbagai sektor produktif yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Dengan demikian, warga negara memperoleh lebih banyak pilihan pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi dan latar belakang pendidikan mereka.
Di tingkat lokal, pemerintah daerah dapat menjadi ujung tombak dalam memetakan kebutuhan industri sekaligus potensi tenaga kerja di wilayahnya. Selama ini, salah satu persoalan mendasar ketenagakerjaan adalah adanya ketidaksesuaian antara kebutuhan pasar kerja dan keterampilan yang dimiliki pencari kerja.
Akibatnya, di satu sisi terdapat pengangguran, sementara di sisi lain pelaku usaha kesulitan memperoleh tenaga kerja yang sesuai kebutuhan. Karena itu, program pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, dan kemitraan dengan dunia industri perlu diperkuat agar lulusan lembaga pendidikan memiliki keterampilan yang benar-benar relevan dengan dunia kerja. Ketika kompetensi tenaga kerja meningkat, peluang mereka untuk terserap pasar pun akan semakin besar.
Pada saat yang sama, pemerintah juga perlu memperluas jejaring kerja sama dengan pelaku usaha nasional. Indonesia memiliki potensi besar pada sektor manufaktur, ekonomi kreatif, pertanian modern, hingga ekonomi digital yang mampu menjadi mesin penciptaan lapangan kerja baru.
Namun, potensi tersebut hanya dapat berkembang apabila didukung oleh kebijakan yang memberikan kepastian usaha, kemudahan investasi, serta insentif bagi perusahaan yang berkomitmen menyerap tenaga kerja domestik.
Dengan iklim usaha yang sehat, dunia bisnis tidak hanya menjadi instrumen pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi sarana pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Lebih jauh lagi, hubungan dengan ekosistem bisnis internasional juga harus dimanfaatkan untuk membuka peluang kerja yang legal, aman, dan bermartabat bagi warga negara Indonesia.
Di era globalisasi, mobilitas tenaga kerja merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari. Akan tetapi, pengiriman tenaga kerja ke luar negeri harus dilakukan melalui skema yang jelas, terlindungi, dan sesuai dengan kebutuhan pasar global.
Negara perlu memastikan bahwa warga negara yang bekerja di luar negeri ditempatkan pada sektor-sektor profesional yang sesuai dengan keahlian mereka, bukan terdorong mencari peluang melalui jalur yang rentan menimbulkan persoalan hukum maupun status kewarganegaraan.
Pendidikan Vokasi Ramah
Salah satu langkah mendasar yang perlu segera ditempuh adalah memperkuat pendidikan vokasi dan keterampilan tepat guna sebagai fondasi ketahanan tenaga kerja nasional.
Selama ini, pendidikan kerap dipahami sebatas jalan untuk memperoleh ijazah, padahal tujuan yang lebih mendasar adalah membentuk manusia yang mampu menghidupi dirinya secara bermartabat. Karena itu, agenda pembangunan sumber daya manusia harus diawali dengan penyadaran paradigmatik bahwa setiap orang memiliki potensi untuk menghasilkan nilai ekonomi melalui tangan, pikiran, dan keterampilannya sendiri.
Negara perlu menumbuhkan keyakinan bahwa bekerja bukan semata mencari nafkah, melainkan juga mengaktualisasikan kemampuan yang dimiliki demi kemaslahatan bersama.
Dalam kerangka tersebut, pendidikan vokasi tidak boleh berdiri jauh dari realitas sosial dan kebutuhan pasar kerja. Kurikulum harus dibangun berdasarkan pemetaan potensi daerah, kebutuhan industri, serta tantangan ekonomi masa depan.
Setiap wilayah memiliki keunggulan yang berbeda dan memerlukan keterampilan yang berbeda pula. Di kawasan pertanian, misalnya, pendidikan harus mampu melahirkan tenaga kerja yang menguasai teknologi pengolahan pangan.
Di wilayah industri dan jasa, keterampilan teknis serta kemampuan adaptasi digital perlu menjadi prioritas. Dengan demikian, pendidikan tidak sekadar mencetak pencari kerja, tetapi juga pencipta peluang kerja yang mampu menggerakkan perekonomian di lingkungannya.
Namun, ketahanan tenaga kerja tidak hanya ditentukan oleh kemampuan memperoleh pekerjaan. Ia juga ditentukan oleh kemampuan masyarakat mempertahankan kehidupan yang layak dari hasil pekerjaannya.
Karena itu, pemetaan tenaga kerja harus berjalan seiring dengan upaya memperbaiki taraf kesejahteraan nasional. Pemerintah perlu merancang kebijakan ekonomi yang membuat penghidupan menjadi lebih terjangkau, terutama melalui pengendalian harga barang dan jasa yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar rakyat.
Sebab, kesejahteraan tidak hanya diukur dari besarnya pendapatan, tetapi juga dari sejauh mana pendapatan itu mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Pada akhirnya, ketahanan bangsa bertumpu pada ketahanan rakyatnya.
Ketika masyarakat memiliki keterampilan yang relevan, kesempatan kerja yang memadai, dan biaya hidup yang masuk akal, mereka akan menemukan harapan di negerinya sendiri. Perut yang kenyang melahirkan ketenangan, sementara masa depan yang jelas menumbuhkan rasa memiliki terhadap tanah air.
Dalam keadaan demikian, gemerlap peluang di negeri orang tidak lagi tampak sebagai janji yang harus dikejar. Sebab, kesejahteraan yang hadir di rumah sendiri selalu lebih bermakna daripada hujan emas yang jatuh di negeri lain.


