BERITA TERBARU
Kemenpar dan KJRI Hong Kong Dukung Greater Bay Airlines Buka Rute Hong Kong-Surabaya Suarakan Kepentingan Perdagangan Nasional,Mendag Busan Bertolak ke AS Hadiri G20 Harga iPhone Naik Signifikan! Inilah Penyebab dan Dampaknya bagi Konsumen Cara Mudah Move On! Lepaskan Lalu, Buka Lembaran Baru Seiring Hari Pariwisata Dunia, Menteri Pariwisata Luncurkan Indonesia Tourism Outlook 2026/2027 Kini Cetak SIM Cukup di Kios SIM, Cepat, Praktis, Tanpa Antre Panjang Taman Bunga Celosia Semarang, Pesona Warna yang Menggugah Senyum Kota Buka Pelatihan SSTC 2026, Kemendag Dorong Penguatan Kemitraan Perdagangan dan Investasi Indonesia–Afrika Ketegangan Meningkat! Iran Mulai Langkah Balasan, Inggris Diduga Jadi Sasaran Pemutihan Pajak 2026! Kesempatan Emas Tertibkan Kewajiban Negara
TREN

Antisipasi Demo 27 Agustus, Sejumlah Kantor di Jakarta Terapkan WFH Demi Keamanan

Antisipasi Demo 27 Agustus, Sejumlah Kantor di Jakarta Terapkan WFH Demi Keamanan
dok. capt: Antisipasi Demo 27 Agustus (Foto/Pinterest)

Menyusul rencana aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026 di kawasan pusat ibu kota, sejumlah instansi pemerintah, perusahaan swasta, dan lembaga keuangan di Jakarta memutuskan menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH sebagai langkah antisipasi keamanan dan kelancaran aktivitas warga. Kebijakan ini diambil guna menghindari hambatan pergerakan dan menjaga keselamatan para pekerja di tengah potensi kepadatan jalan dan gangguan aktivitas perkotaan.

Instansi yang berada di kawasan Medan Merdeka, Bundaran HI, dan Jalan Sudirman–Thamrin menjadi yang utama melarang kehadiran pegawai di kantor pada hari aksi. Meliputi kementerian, badan publik, perusahaan teknologi, perbankan, hingga jasa keuangan yang kantornya berada di zona yang akan dilalui rencana rute demonstran. Sebagian instansi tetap menugaskan sejumlah pegawai penting untuk berjaga di kantor dengan pengawasan ketat.

Kebijakan kerja jarak jauh diberlakukan penuh untuk pegawai yang tugasnya dapat diselesaikan secara daring. Layanan publik yang bersifat tatap muka dialihkan ke saluran digital, sementara pelayanan yang wajib berjalan tetap dijalankan dengan petugas yang jumlahnya dibatasi.

Secara khusus berlaku pada Kamis, 27 Agustus 2026, bertepatan dengan tanggal pelaksanaan aksi unjuk rasa. Sebagian instansi telah menyampaikan pengumuman kepada pegawai sejak akhir pekan lalu agar setiap orang dapat mengatur persiapan kerja dan pengawalan keluarga. Terpusat di kawasan pusat bisnis dan pemerintahan Jakarta, meliputi kelurahan Kelapa Gading, Gambir, Tanah Abang, dan Setiabudi, khususnya yang berada di sepanjang Jalan Medan Merdeka, Sudirman, Thamrin, dan protokol Jalan Gatot Subroto.

Keputusan ini diambil mengingat potensi penutupan jalan, pengalihan arus lalu lintas, serta peningkatan pengamanan yang dapat menyulitkan perjalanan pegawai menuju dan pulang dari kantor. Selain itu, demi mengurangi kerumunan di area publik dan menjaga keselamatan jiwa serta kelancaran operasional tanpa terganggu oleh situasi di lapangan. Setiap pegawai wajib tetap bekerja sesuai jam kerja biasa, menjaga komunikasi daring tetap terbuka, serta memastikan tugas selesai tepat waktu. Pimpinan kantor diminta memantau kinerja tim secara daring dan melaporkan hal-hal mendesak kepada pimpinan tertinggi. Keamanan kantor tetap dijaga oleh petugas keamanan yang bertugas secara bergilir.

Mengutip dari Tribunnews, menyatakan bahwa Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta melaporkan soal peralian system kerja jarak jauh selama semasa demo berlangsung. “Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau seluruh instansi dan perusahaan di kawasan rawan agar memanfaatkan sistem kerja jarak jauh demi mengurangi beban jalan dan menjaga keselamatan warga selama aksi berlangsung,” tulis isi surat edaran tersebut.

Dengan kebijakan ini, diharapkan aktivitas pekerja tetap berjalan aman dan produktif tanpa terganggu situasi di lapangan, sekaligus meringankan kepadatan lalu lintas di ibu kota pada hari pelaksanaan aksi.