BERITA TERBARU
Data Center AI 640 MW Dibangun di Jatiluhur, Ditargetkan Beroperasi 2027 Harris Turino Minta Batas Defisit APBN Tetap 3 Persen Elvy Sukaesih Meriahkan HUT ke-70 Muba, Ribuan Warga Padati Lapangan Sekayu Tegaskan Pentingnya Suara Masyarakat, Pemerintah Perbarui Komitmen Sinergi SP4N-LAPOR! KAI Kooperatif dalam Proses Hukum dan Pastikan Pendampingan bagi Masinis Terkait Insiden Bekasi Timur KAI Kooperatif dalam Investigasi Keselamatan dan Tindak Lanjuti Rekomendasi KNKT Bawa Sport Tourism Indonesia ke Panggung Dunia, BRI Dukung Penuh Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026 Melalui BAZNAS RI, MINISO Salurkan Bantuan Rp62,4 Juta untuk Warga Terdampak Gempa NTT dan Ajak Perusahaan Lain Turut Berkolaborasi Lima Kabupaten/Kota Sumut Dipulihkan, Kementerian PU Percepat Layanan Air Minum dan Sanitasi Pascabencana BAZNAS RI Perkuat Legalitas Aset Hibah Muzaki, Optimalkan Manfaat bagi Umat
NASIONAL

Prabowo: Pembangunan Bangsa Dibangun Tak Hanya Oleh Presiden, Tapi Kerja Seluruh Rakyat

Prabowo: Pembangunan Bangsa Dibangun Tak Hanya Oleh Presiden, Tapi Kerja Seluruh Rakyat
dok. MPR/DPR RI

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan bangsa merupakan tugas kolektif seluruh unsur pemerintah, bukan tugasnya semata.

“Pembangunan bangsa bukan pekerjaan Presiden seorang diri. Republik ini dibangun oleh kerja bersama seluruh lembaga negara, pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh rakyat Indonesia,” jelas Prabowo dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI, Jumat (14/8). 

Menurutnya, seluruh lembaga negara telah berkomitmen membantu pemerintahannya, yang tercermin dari berbagai capaian lembaga negara.

Dari sisi hukum, misalnya, ia mengatakan bahwa Mahkamah Agung (MA) pada 2025 telah menangani 38.148 perkara dan memutus 37.973 perkara, dengan produktivitas mencapai 99,54 persen. Sebanyak 96,74 persen perkara diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan, yang merupakan capaian ketepatan waktu minutasi tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung.

Kemudian, ia juga menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) sepanjang 2025 menangani 701 perkara dan permohonan, termasuk 334 perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.

Ia melanjutkan bahwa sebanyak 598 perkara dan permohonan telah diputus. Hingga 23 Juli 2026, sebanyak 84,51 persen permohonan ke MK diajukan secara daring, sehingga warga dari Aceh hingga Papua tidak harus selalu datang ke Jakarta.

Mengenai masalah hakim, pemerintah juga telah berhasil menaikkan remunerasi hakim. Untuk hakim-hakim yang paling junior, penghasilan mereka telah naik 280 persen.

Sekarang, lanjut dia, penghasilan hakim Indonesia berada di atas rata-rata ASEAN. Bahkan, penghasilan Ketua Mahkamah Agung Indonesia lebih tinggi daripada penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura.

Kendati demikian, kenaikan remunerasi tersebut, menurutnya, tetap harus diiringi dengan kemandirian hakim.

“Pemerintah terus berusaha meningkatkan taraf hidup hakim. Tetapi kemandirian tidak berarti tanpa akuntabilitas hakim,” jelas dia.