BERITA TERBARU
Harris Turino Minta Batas Defisit APBN Tetap 3 Persen Elvy Sukaesih Meriahkan HUT ke-70 Muba, Ribuan Warga Padati Lapangan Sekayu Tegaskan Pentingnya Suara Masyarakat, Pemerintah Perbarui Komitmen Sinergi SP4N-LAPOR! KAI Kooperatif dalam Proses Hukum dan Pastikan Pendampingan bagi Masinis Terkait Insiden Bekasi Timur KAI Kooperatif dalam Investigasi Keselamatan dan Tindak Lanjuti Rekomendasi KNKT Bawa Sport Tourism Indonesia ke Panggung Dunia, BRI Dukung Penuh Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026 Melalui BAZNAS RI, MINISO Salurkan Bantuan Rp62,4 Juta untuk Warga Terdampak Gempa NTT dan Ajak Perusahaan Lain Turut Berkolaborasi Lima Kabupaten/Kota Sumut Dipulihkan, Kementerian PU Percepat Layanan Air Minum dan Sanitasi Pascabencana BAZNAS RI Perkuat Legalitas Aset Hibah Muzaki, Optimalkan Manfaat bagi Umat Kemnaker Manfaatkan AI untuk Verifikasi Mitra Penyelenggara dan Peserta MagangHub
NASIONAL

BAZNAS, Danantara, Kemenkop, dan MES Sepakati MoU Ekosistem Zakat hingga Koperasi Syariah

BAZNAS, Danantara, Kemenkop, dan MES Sepakati MoU Ekosistem Zakat hingga Koperasi Syariah
dok. BAZNAS RI

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BPI Danantara, Kementerian Koperasi, dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) penguatan ekosistem zakat dan koperasi syariah di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Kolaborasi ini mencakup edukasi dan penghimpunan ZIS-DSKL di lingkungan BUMN, pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis koperasi syariah dan masjid, kolaborasi riset serta pertukaran data, hingga pelaksanaan aksi sosial bersama di bidang kesehatan, pendidikan, dakwah, dan kebencanaan.

Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. mengatakan, kolaborasi empat lembaga ini berfokus pada kemitraan tata kelola zakat yang akuntabel sekaligus perluasan penyaluran program bantuan bagi para mustahik.

“MoU-nya itu untuk berbagai program, dimulai dengan tadi mobilisasi atau pengumpulan dan juga distribusi,” jelas Sodik.

Menurutnya, selain mengoptimalkan tata kelola zakat di instansi pemerintah, kolaborasi ini turut menyasar perluasan jangkauan program-program sosial binaan BUMN di berbagai wilayah.

“Dari segi distribusi, kami juga akan bekerja sama untuk menyasar program-program binaan BUMN di berbagai lokasi, meskipun bentuk programnya diserahkan sepenuhnya kepada kami melalui 13 program unggulan yang diperuntukkan bagi para mustahik, termasuk mustahik binaan BUMN,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani, B.A., M.B.A. mengatakan, selain penguatan pengelolaan zakat, kolaborasi melalui MoU ini juga mencakup pengembangan program pemberdayaan masyarakat mulai dari koperasi masjid, koperasi pesantren, hingga pembinaan wirausaha santri.

Berbagai program pemberdayaan ekonomi tersebut, kata Rosan, nantinya dihubungkan langsung dengan ekosistem keuangan syariah yang berada di bawah BUMN maupun BPI Danantara.

“Dan bagaimana kita juga menghubungkan ini dengan ekosistem yang ada di BUMN maupun Danantara, seperti dengan bank syariah, kemudian juga dengan asuransi syariah, dan juga financial syariah lainnya,” tutur Rosan.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Presiden RI ke-13 Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin, Menteri Koperasi RI Dr. Ferry Joko Juliantono, S.E., Ak., M.Si., Ketua XI Pengurus Pusat MES Komjen Pol. (Purn.) Dr. H. Boy Rafli Amar, M.H., Wakil Gubernur Jawa Timur Dr. H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., CFRM, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., serta Staf Khusus Ketua BAZNAS RI Umar Hadi Gumilar, S.Pd.