BERITA TERBARU
Grading Dapur SPPG Dimulai, BGN Pastikan Kapasitas Layanan dan Keamanan Pangan Pemerintah Pastikan Pupuk Subsidi Tersedia, Dukung Kelancaran Musim Tanam 2026 Kementerian PU Normalisasi Kantong Lumpur Bendung Notog, Tingkatkan Kapasitas Irigasi 25.180 Hektare di Tegal Mentan Amran Buru Mafia Pangan, 340 Aduan Masuk Lewat Lapor Pak Amran Dai Muda Unisba Apresiasi Mentan Amran Lindungi Peternak, Kepastian Pasokan Pakan Jadi Prioritas 6 Cara Mengosongkan Storage iPhone yang Penuh agar Kinerja HP Kembali Optimal Trump Klaim AS Bisa Jadi Penguasa Iran, Sebut Kuasai Selat Hormuz Tumbuh Bersama Klasterku Hidupku, Komoditas Alpukat Angkat Taraf Hidup Petani di Kecamatan Sumberejo Sertipikat Tanah Masih atas Nama Orang Tua yang Sudah Meninggal? Berikut Ini Risikonya Menanti Hoegeng di Era Modern: Oase Kapolri Suyudi Oleh: AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
TREN

Mentan Amran Buru Mafia Pangan, 340 Aduan Masuk Lewat Lapor Pak Amran

Mentan Amran Buru Mafia Pangan, 340 Aduan Masuk Lewat Lapor Pak Amran
dok. Kementan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menerima 340 laporan masyarakat melalui kanal Lapor Pak Amran dalam kurun waktu dua minggu. Aduan tersebut mengungkap berbagai dugaan penyimpangan di sektor pertanian, mulai dari permasalahan beras, pupuk, alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga program cetak sawah. Mentan Amran memastikan setiap laporan akan ditelusuri dan pelanggaran yang terbukti akan diteruskan kepada aparat penegak hukum.

“Dua minggu ini masuk 340 laporan. Kami tindak lanjuti. Yang belum masuk dalam laporan, bertobat. Pasti kami kejar,” kata Mentan Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (8/11/2026).

Mentan Amran menegaskan tidak akan memberi ruang bagi mafia pangan maupun pihak yang menyalahgunakan program pemerintah. Setiap aduan terlebih dahulu dikaji dan diverifikasi langsung di lapangan. Jika ditemukan bukti pelanggaran, laporan akan diteruskan kepada kepolisian, kejaksaan, maupun aparat penegak hukum terkait untuk diproses sesuai ketentuan.

“Laporan kami kaji dulu, begitu benar, verifikasi lapangan, kirim penegak hukum. Jadi, seluruh pedagang beras jangan bermain-main karena kami sudah terima laporannya. Kami verifikasi di lapangan, kalau benar kita tindak tegas,” ujarnya.

Salah satu fokus penindakan adalah dugaan penyimpangan tata niaga beras, termasuk pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Mentan Amran mengungkapkan sejumlah modus, mulai dari membawa beras ke penggilingan untuk digiling ulang, mengemasnya kembali menggunakan karung berbeda, hingga membongkar muatan di lokasi tersembunyi untuk mengganti kemasan dan identitas produk.

Dalam perkembangan penanganan kasus perberasan, sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam 8 kasus yang melibatkan 15 merek beras fortifikasi. Pemerintah memastikan penindakan terhadap pelanggaran mutu dan tata niaga beras terus berlanjut.

Mentan Amran mengingatkan bahwa beras SPHP merupakan instrumen pemerintah untuk menjaga pasokan dan keterjangkauan harga bagi masyarakat. Karena itu, beras yang mendapat dukungan pemerintah tidak boleh disalahgunakan untuk meraup keuntungan secara tidak wajar. Pelaku usaha juga wajib mematuhi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk melindungi konsumen dan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk menjaga kepentingan petani.

Selain perberasan, Kementan juga menelusuri aduan terkait distribusi pupuk, penyaluran alsintan, dan pelaksanaan program cetak sawah. Mentan Amran menegaskan bantuan pemerintah harus tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan petani. Penyalahgunaan maupun praktik memperjualbelikan bantuan tidak akan ditoleransi.

Mentan Amran mengajak masyarakat yang menemukan dugaan penyimpangan di sektor pertanian untuk menyampaikan laporan melalui kanal Lapor Pak Amran di nomor 0811-1312-312. Masyarakat diharapkan menyertakan informasi lokasi kejadian dan dokumentasi pendukung agar laporan dapat diverifikasi secara cepat dan akurat.

Ia menjamin identitas masyarakat yang menyampaikan pengaduan akan dirahasiakan dan dilindungi. “Seluruh yang melapor, nama dan alamat Bapak tidak akan kami munculkan. Anda telah berbuat untuk Negara Republik Indonesia. Kami lindungi dan tidak akan kami sampaikan ke publik,” katanya.

Mentan Amran juga mengapresiasi masyarakat serta kepolisian, kejaksaan, dan seluruh aparat penegak hukum yang turut mengawal pengawasan sektor pertanian. Ia memastikan laporan masyarakat akan menjadi bagian dari upaya membersihkan sektor pertanian dari praktik yang merugikan petani, konsumen, dan negara.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang melapor. Anda sudah berbuat untuk Merah Putih, untuk negara yang kita cintai. Indonesia harus bebas dari mafia pangan, khususnya mafia beras. Ini masalah serius,” pungkasnya.