BERITA TERBARU
Mitra Dapur MBG Keluhkan Perubahan Kebijakan BGN, Minta Kepastian Pembiayaan Kemnaker Tetapkan Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu Kurangi Dampak Kekeringan, Kementerian PU Perbaiki Sistem Pompa Bendung Bawah Tanah Bribin II Gunungkidul Indonesia Rampungkan Partisipasi di ADIPEC 2026 dengan Semangat Percepatan Pengembangan Hulu Migas Nasional Aber Kawas Cetak Sejarah, Perempuan Palestina Berhijab Terpilih Jadi Senator New York Insiden Tiro Pidie, Darwati A. Gani: Jangan Biarkan Masyarakat Aceh Kembali Hidup dalam Ketakutan Mentan Amran Siapkan Sistem Baru agar Peternak Happy, Perkuat Sinergi Petani Jagung dan Koperasi Anggota DPR RI Zulfikar Achmad Meninggal Dunia, DPR Sampaikan Belasungkawa BGN Kembali Aktivasi 953 SPPG Baru di 34 Provinsi, Sasar 1,5 Juta Penerima Manfaat Mohamed Salah Dikabarkan Bakal Dapat Dua Penghargaan Langka di Turki
TREN

Mitra Dapur MBG Keluhkan Perubahan Kebijakan BGN, Minta Kepastian Pembiayaan

Mitra Dapur MBG Keluhkan Perubahan Kebijakan BGN, Minta Kepastian Pembiayaan
dok. media indonesia

Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tidak terlalu sering mengubah kebijakan tanpa melalui evaluasi dan komunikasi yang memadai. Perubahan aturan tersebut dinilai dapat menimbulkan ketidakpastian bagi mitra, terutama terkait keberlanjutan operasional dan pengembalian investasi.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pangan Gizi Indonesia Daerah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan (APGI3T) Gardian Muhammad mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi riil mitra dalam menetapkan kebijakan pembiayaan program MBG.

Menurutnya, standar gizi anak memang harus menjadi prioritas. Namun, kualitas makanan, kecukupan nutrisi, keamanan pangan, dan ketepatan distribusi juga bergantung pada kemampuan operasional masing-masing dapur SPPG.

“Kami mengkhawatirkan perubahan kebijakan yang terlalu sering justru dapat menimbulkan ketidakpastian bagi para pelaksana,” ujar Gardian kepada CNNIndonesia.com, Rabu (4/11).

Ia menjelaskan pengelolaan dapur MBG membutuhkan berbagai komponen biaya, mulai dari pengadaan bahan baku, pembayaran tenaga kerja, utilitas, distribusi, hingga pemeliharaan fasilitas.

Selain itu, mitra juga telah mengeluarkan investasi untuk menyediakan tanah, bangunan, renovasi, peralatan dapur, dan fasilitas pendukung lainnya. Karena itu, pemerintah diminta memberikan kepastian terkait skema pengembalian investasi dan insentif fasilitas.

Gardian menegaskan mitra tidak meminta keuntungan berlebihan, melainkan menginginkan sistem pembiayaan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Ia juga mendorong BGN melakukan simulasi keuangan berdasarkan kondisi masing-masing SPPG sebelum menerapkan kebijakan baru secara menyeluruh.

Sebelumnya, BGN menetapkan batas maksimal biaya operasional dapur MBG sebesar Rp3.000 per penerima manfaat. Aturan tersebut menggantikan mekanisme penggantian biaya sesuai pengeluaran atau at cost tanpa plafon.

Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan perubahan kebijakan dilakukan untuk mengendalikan pengeluaran agar tidak melampaui alokasi anggaran negara.

BGN juga mengubah skema insentif fasilitas SPPG dari tarif tetap Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per penerima manfaat dengan mempertimbangkan ketersediaan dan mutu layanan.

Sementara itu, anggaran penyediaan makanan ditetapkan sebesar Rp13.000 untuk porsi kecil dan Rp15.000 untuk porsi besar.

BGN turut menghapus kendaraan distribusi dari komponen biaya operasional karena fasilitas tersebut menjadi kewajiban yang harus disediakan mitra, bersama bangunan dapur dan peralatan pendukung lainnya.