BERITA TERBARU
Ketegangan Meningkat! Iran Mulai Langkah Balasan, Inggris Diduga Jadi Sasaran Pemutihan Pajak 2026! Kesempatan Emas Tertibkan Kewajiban Negara Tantangan Belajar Agama di Era Digital Israel Cabut Status Diplomatik Diplomat Belanda, Hubungan Kedua Negara Memanas BAZNAS Bangun Huntara untuk Penyintas Gempa NTT Kementerian PU Buka Alur Sungai dan Perkuat Tebing Pascabanjir Terjang Tapanuli Tengah Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa untuk Tangani Kekeringan Sawah di Bekasi Yang Seung Hye, Fencer Korea yang Viral di Asian Games 2026 karena Disebut Mirip AI Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyusunan Anggaran 2027 Harus Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat 66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
TREN

Beras Bermasalah Masih Beredar di Lampung, Warga Diminta Tetap Waspada

Beras Bermasalah Masih Beredar di Lampung, Warga Diminta Tetap Waspada
Beras Bermasalah Masih Beredar di Lampung (Foto/Unsplash)

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian mengonfirmasi bahwa beras bermasalah diduga beras kadaluwarsa, beras campuran, dan beras tidak layak konsumsi masih ditemukan beredar di sejumlah pasar tradisional maupun toko kelontong di wilayah Lampung. Pemerintah telah melakukan penindakan dan penarikan barang, namun barang serupa masih muncul di tempat lain. Beras yang beredar diketahui berwarna kusam, berbau tidak biasa, dan kemasan tidak memiliki label yang jelas serta masa kedaluwarsa yang sudah terlewati.

Pengawasan dan penindakan dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Lampung bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Balai Pengawasan Perdagangan, serta tim pengawas keamanan pangan setempat. Warga dan pembeli diharapkan ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan beras yang mencurigakan.

Temuan beras bermasalah ini terus terjadi sejak pengawasan diperketat pada awal tahun 2026, dan laporan peredaran kembali muncul pada Agustus–September 2026. Pemerintah memastikan pengawasan akan diperpanjang hingga situasi benar-benar terkendali.

Peredaran beras bermasalah dilaporkan tersebar di beberapa kabupaten/kota di Lampung, antara lain Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Tulang Bawang. Lokasi beredarnya beragam, mulai dari pasar induk hingga warung-warung kecil di pinggiran desa.

Beras bermasalah kembali beredar karena adanya perputaran barang yang cepat dan penyaluran melalui jalur yang sulit dipantau. Sebagian pedagang tidak jujur membeli beras dengan harga sangat murah dari sumber tidak jelas, lalu menjualnya kembali kepada warga yang kurang mampu. Selain itu, pengawasan di jalur distribusi belum sepenuhnya menutup celah peredaran barang tersebut.

Petugas melakukan pemeriksaan sampel beras secara acak di pasar dan toko. Jika ditemukan beras yang mencurigakan, barang segera disita dan diperiksa di laboratorium. Warga diimbau memeriksa fisik beras sebelum membeli: perhatikan warna, bau, kelembapan, dan kejelasan kemasan. Jika terlihat kusam, berbau apek, atau harganya jauh di bawah harga pasar, sebaiknya dihindari. Masyarakat dapat melaporkan temuan tersebut ke dinas terkait agar segera ditindak.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Lampung memberikan pernyataannya. dalam laman resmi lampungprov.go.id. “Kami mengimbau warga tidak tergiur harga murah, karena beras bermasalah membahayakan kesehatan keluarga, dan kami akan terus menindak tegas setiap yang menjualkannya,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Lampung seperti dilansir dari siaran berita resmi di laman website lampungprov.go.id, Minggu (20/9/2026).

Kesehatan adalah hal yang paling berharga. Jangan sampai demi sedikit uang yang dihemat, justru mengeluarkan biaya lebih besar untuk pengobatan. Mari teliti sebelum membeli, dan lapor jika menemukan yang mencurigakan.