BERITA TERBARU
Kemenpar dan KJRI Hong Kong Dukung Greater Bay Airlines Buka Rute Hong Kong-Surabaya Suarakan Kepentingan Perdagangan Nasional,Mendag Busan Bertolak ke AS Hadiri G20 Harga iPhone Naik Signifikan! Inilah Penyebab dan Dampaknya bagi Konsumen Cara Mudah Move On! Lepaskan Lalu, Buka Lembaran Baru Seiring Hari Pariwisata Dunia, Menteri Pariwisata Luncurkan Indonesia Tourism Outlook 2026/2027 Kini Cetak SIM Cukup di Kios SIM, Cepat, Praktis, Tanpa Antre Panjang Taman Bunga Celosia Semarang, Pesona Warna yang Menggugah Senyum Kota Buka Pelatihan SSTC 2026, Kemendag Dorong Penguatan Kemitraan Perdagangan dan Investasi Indonesia–Afrika Ketegangan Meningkat! Iran Mulai Langkah Balasan, Inggris Diduga Jadi Sasaran Pemutihan Pajak 2026! Kesempatan Emas Tertibkan Kewajiban Negara
INTERNASIONAL

Israel Cabut Status Diplomatik Diplomat Belanda, Hubungan Kedua Negara Memanas

Israel Cabut Status Diplomatik Diplomat Belanda, Hubungan Kedua Negara Memanas
dok. Pilihan Indonesia

Israel mencabut status diplomatik para diplomat Belanda yang bertugas di Ramallah, Tepi Barat, setelah pemerintah Belanda memberlakukan larangan perdagangan produk yang berasal dari permukiman Israel di wilayah pendudukan. Keputusan tersebut menambah ketegangan hubungan diplomatik antara kedua negara.

Kementerian Luar Negeri Israel mengumumkan pencabutan status diplomatik tersebut pada Minggu (27/9/2026). Para diplomat Belanda yang bekerja di kantor perwakilan negaranya di Ramallah diminta mengembalikan dokumen diplomatik yang diterbitkan Israel dalam waktu tujuh hari. Setelah batas waktu tersebut, hak dan kekebalan diplomatik mereka akan berakhir.

Langkah Israel tersebut berkaitan dengan kebijakan perdagangan baru yang diberlakukan Belanda. Sejak 22 September 2026, Belanda melarang impor, pembelian, dan penjualan barang yang berasal dari permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki. Pemerintah Belanda juga melarang layanan perantara yang memfasilitasi perdagangan produk tersebut serta upaya untuk menghindari aturan tersebut.

Pemerintah Belanda menjelaskan bahwa kebijakan tersebut secara khusus menyasar barang yang berasal dari permukiman di wilayah pendudukan, bukan seluruh produk Israel. Pemerintah Belanda juga menyatakan aturan itu tidak mengubah hubungan perdagangan bilateral dengan Israel dalam wilayah yang diakui secara internasional sebagai bagian dari Israel.

Israel memandang kebijakan Belanda sebagai tindakan yang merugikan kepentingannya. Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa’ar mengatakan pencabutan status diplomatik merupakan respons terhadap langkah-langkah yang dinilai ditujukan kepada Israel.

Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Belanda Tom Berendsen menyatakan penyesalan mendalam atas keputusan Israel dan menyebut pencabutan status diplomatik tersebut tidak diperlukan. Pemerintah Belanda mempertahankan kebijakan larangan perdagangan barang dari permukiman tersebut sebagai bagian dari kebijakan yang dikaitkan dengan kewajiban berdasarkan hukum internasional.

Keputusan ini menjadi perkembangan terbaru dalam hubungan Israel-Belanda yang sebelumnya juga menghadapi sejumlah perbedaan terkait kebijakan terhadap wilayah Palestina. Dengan pencabutan status diplomatik tersebut, ketegangan antara kedua negara kini turut merambah hubungan diplomatik selain isu perdagangan.

Perkembangan selanjutnya akan menjadi perhatian karena kebijakan perdagangan dan status diplomat tersebut berpotensi memengaruhi hubungan bilateral Israel dan Belanda dalam berbagai bidang.