BERITA TERBARU
OPINI

Selepas Muktamar Tambakberas

Selepas Muktamar Tambakberas
dok. Wikipedia

Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada akhir Agustus 2026 lalu, menandai satu fase penting dalam perjalanan organisasi Islam terbesar di Indonesia. 

Forum permusyawaratan tertinggi tersebut tidak hanya menghasilkan keputusan-keputusan strategis bagi masa depan jam’iyah, tetapi juga memperlihatkan kematangan tradisi organisasi NU dalam mengelola perbedaan, merawat persatuan, dan meneguhkan arah perjuangan. 

Sebagaimana lazimnya dalam tubuh NU, dinamika yang muncul selama muktamar berakhir pada satu kesepakatan bersama: menjaga kesinambungan organisasi demi kemaslahatan umat dan bangsa.

Seusai muktamar, perhatian tentu tidak lagi tertuju pada kontestasi gagasan maupun proses pemilihan kepemimpinan. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana seluruh keputusan dapat diterjemahkan ke dalam kerja-kerja organisasi yang nyata. Muktamar sejatinya merupakan titik berangkat, bukan titik akhir.

Keberhasilannya diukur bukan dari meriahnya penyelenggaraan atau banyaknya keputusan yang dihasilkan, melainkan dari kemampuan seluruh jajaran NU untuk mewujudkan mandat muktamar dalam kehidupan sosial, keagamaan, kebangsaan, serta pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput.

Penguatan Organisasi

Karena itu, agenda utama pasca-Muktamar Tambakberas adalah memperkuat konsolidasi kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan seluruh tingkatan organisasi di bawahnya.

Dalam tradisi NU, kekuatan organisasi tidak hanya bertumpu pada pusat, tetapi justru terletak pada kemampuan membangun sinergi antara PBNU, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Majelis Wakil Cabang (MWCNU), hingga ranting-ranting yang tersebar di desa dan kelurahan. Struktur yang berlapis ini merupakan kekuatan sekaligus keunikan NU yang tidak dimiliki banyak organisasi kemasyarakatan lainnya.

Penguatan sinergi tersebut menjadi semakin penting mengingat tantangan sosial yang dihadapi masyarakat kian kompleks. Isu kemiskinan, ketimpangan pendidikan, transformasi digital, perubahan iklim, hingga pergeseran budaya menuntut organisasi keagamaan untuk hadir secara lebih efektif.

Dalam konteks ini, PBNU perlu memastikan bahwa setiap keputusan dan program strategis memiliki jalur implementasi yang jelas hingga tingkat paling bawah.

Sebaliknya, pengurus di daerah harus mampu menerjemahkan arah kebijakan organisasi sesuai kebutuhan lokal tanpa kehilangan orientasi besar yang telah ditetapkan bersama.

Selain itu, masih terdapat sejumlah wilayah yang memerlukan penguatan aspek kelembagaan organisasi. Di beberapa daerah tertentu, pembentukan maupun revitalisasi kepengurusan cabang, MWC, dan ranting perlu menjadi prioritas. Sebab, keberadaan struktur organisasi yang aktif merupakan prasyarat bagi efektivitas gerakan NU.

Organisasi yang besar tidak cukup hanya memiliki jumlah anggota yang banyak, tetapi juga memerlukan jaringan kelembagaan yang hidup, terhubung, dan produktif.

Hatta, di sinilah pentingnya pendataan organisasi secara menyeluruh, kaderisasi yang berkesinambungan, serta penguatan kapasitas pengurus pada setiap level.

Kehadiran cabang dan ranting yang aktif akan memudahkan pelaksanaan program pendidikan, dakwah, pelayanan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan advokasi masyarakat. Bahkan dalam banyak kasus, ranting NU justru menjadi wajah pertama organisasi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga sehari-hari.

Dengan kata lain, konsolidasi pasca-muktamar tidak boleh berhenti pada penyusunan kepengurusan dan program kerja.

Konsolidasi harus menghasilkan organisasi yang lebih solid, lebih responsif, serta mampu menjangkau basis-basis masyarakat yang selama ini menjadi kekuatan historis NU. Bila tujuan tersebut dapat dicapai, maka keputusan muktamar akan menemukan makna nyatanya dalam kehidupan umat.

Kembali Pada Umat

Ke depan, NU memiliki peluang besar untuk semakin meneguhkan posisinya sebagai organisasi civil society yang mengakar kuat di tengah masyarakat. Dengan jaringan pesantren, lembaga pendidikan, organisasi sosial, serta basis jamaah yang luas, NU sesungguhnya memiliki modal sosial yang sangat besar untuk berkontribusi dalam penguatan demokrasi dan kehidupan kebangsaan. Modal tersebut memungkinkan NU memainkan peran sebagai mitra kritis negara sekaligus penjaga kepentingan masyarakat.

Peran kritis itu diperlukan, terutama ketika berbagai persoalan publik muncul di bidang lingkungan, sosial, maupun kebudayaan. Kerusakan ekologi, konflik agraria, ketimpangan akses sumber daya, hingga ancaman terhadap keragaman budaya memerlukan suara moral yang kuat dan independen.

Sebagai organisasi masyarakat sipil, NU memiliki legitimasi sosial untuk menyampaikan kritik secara konstruktif demi kepentingan bangsa, bukan demi kepentingan politik sesaat.

Di saat yang sama, agenda pemberdayaan umat tidak boleh terabaikan. Penguatan ekonomi kaum nelayan, buruh, petani, pedagang kecil, pelaku usaha mikro, serta kelompok rentan lainnya harus tetap menjadi perhatian utama.

Selama ini, kedekatan NU dengan masyarakat bawah merupakan sumber kekuatan moral yang membuat organisasi tetap relevan di berbagai zaman. Karena itulah, orientasi kerakyatan harus terus dipertahankan dan diperkuat.

Pada akhirnya, harapan besar pasca-Muktamar Tambakberas terletak pada kemampuan NU untuk menggabungkan tradisi, intelektualitas, dan kerja-kerja pemberdayaan dalam satu gerakan yang utuh.

Dengan kepemimpinan yang solid, organisasi yang terkonsolidasi hingga tingkat ranting, serta keberanian menjaga kepentingan publik, NU memiliki modal yang cukup untuk terus menjadi penopang kehidupan kebangsaan.

Masa depan yang cerah bukanlah sesuatu yang datang dengan sendirinya, melainkan hasil dari ikhtiar bersama seluruh warga nahdliyin dalam merawat warisan organisasi sekaligus menjawab tantangan zaman yang terus berubah.