Kolonialisme Kelapa Sawit
Indonesia adalah salah satu negara dengan produksi kelapa sawit terbesar di dunia. Dari tanah tropis yang dahulu dikenal sebagai zamrud khatulistiwa, kini terbentang hamparan hijau yang sejauh mata memandang. Namun, warna hijau itu kadang menyimpan paradoks: apakah seluruh kehijauan tersebut merupakan simbol kesuburan alam, atau justru tanda bahwa alam sedang perlahan digantikan oleh barisan tanaman yang hanya mengenal satu tujuan—produksi?
Sawit telah menjadi bagian penting dari ekonomi nasional. Ia menggerakkan industri, membuka lapangan pekerjaan, menghasilkan devisa, dan menjadi salah satu komoditas strategis dalam perdagangan global. Di balik setiap tetes minyak sawit, ada roda ekonomi yang berputar dan banyak kehidupan yang bergantung padanya. Tetapi, sebagaimana setiap kisah besar, sawit juga memiliki halaman lain yang tidak selalu dibaca dengan suara keras.
Ada sebuah pertanyaan yang layak direnungkan: apakah perjalanan panjang perkebunan di Indonesia benar-benar dimulai hari ini, ataukah ia merupakan kelanjutan dari sebuah cerita lama yang ditulis sejak masa kolonial?
Warisan kolonial?
Sebab jauh sebelum sawit menjadi raja komoditas, tanah Nusantara telah lama menjadi ladang impian bagi pasar dunia. Hutan-hutan tropis pernah dipandang bukan sebagai rumah bagi jutaan makhluk hidup, melainkan sebagai ruang kosong yang menunggu untuk ditanami sesuatu yang memiliki nilai jual. Alam diterjemahkan menjadi angka, pepohonan dihitung menjadi keuntungan, dan tanah dipandang sebagai mesin produksi.
Hari ini, alatnya mungkin berubah. Tidak lagi menggunakan kapal dagang kolonial atau sistem tanam paksa, tetapi logika ekonominya terkadang masih memiliki gema yang sama: mengubah bentang alam menjadi komoditas yang memenuhi kebutuhan pasar global.
Sejarah perkebunan di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kebijakan agraria Hindia Belanda. Jan Breman mengingatkan ini dalam karyanya Koloniaal Profijt van Onvrije Arbeid: Het Preanger stelsel van gedwongen koffieteelt op Java (2010) Pada masa kolonial, tanah Nusantara menjadi bagian dari proyek ekonomi global melalui pengembangan perkebunan besar. Hutan dan ruang hidup masyarakat secara perlahan dialihfungsikan menjadi kawasan produksi komoditas ekspor seperti kopi, teh, tembakau, gula, dan berbagai tanaman perdagangan lainnya.
Pemerintah kolonial melihat tanah bukan semata sebagai ruang kehidupan, melainkan sebagai aset ekonomi. Hutan yang sebelumnya menjadi tempat tumbuh berbagai flora dan fauna, serta ruang budaya masyarakat lokal, berubah menjadi barisan tanaman yang tersusun rapi mengikuti kepentingan pasar.
Pada masa itu, perkebunan adalah simbol kekuasaan. Siapa yang menguasai tanah, ia menguasai sumber produksi. Alam yang selama berabad-abad berjalan mengikuti ritmenya sendiri, tiba-tiba harus mengikuti kalender ekonomi: kapan ditanam, kapan dipanen, dan kapan menghasilkan keuntungan.
Kini, zaman telah berubah. Indonesia bukan lagi negeri jajahan. Kebijakan ekonomi ditentukan oleh pemerintah sendiri, dan industri perkebunan berkembang sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional. Namun sejarah memiliki cara unik untuk meninggalkan jejak. Pola pengelolaan ruang yang berorientasi pada komoditas masih menjadi warisan yang perlu direnungkan.
Sawit modern mungkin tidak lahir dari kolonialisme Belanda, tetapi ia tumbuh dalam lanskap sejarah yang sebelumnya telah dibentuk oleh tradisi perkebunan kolonial. Sebuah tradisi panjang yang menempatkan tanah sebagai pusat produksi ekonomi.
Inilah yang membuat istilah “kolonialisme sawit” muncul dalam berbagai diskusi kritis. Bukan berarti menyamakan industri sawit masa kini dengan praktik kolonial masa lalu secara langsung, melainkan melihat adanya kemiripan pola: ketika ruang alam yang luas diarahkan terutama untuk memenuhi permintaan ekonomi global.
Pertanyaannya kemudian bukan sekadar apakah sawit harus ada atau tidak ada. Pertanyaan yang lebih mendalam adalah: apakah manusia masih menjadi pengelola alam, atau perlahan berubah menjadi pelayan dari mesin ekonomi yang ia ciptakan sendiri?
Ancaman Ragam Hayati
Indonesia bukan hanya negeri penghasil komoditas. Indonesia adalah rumah bagi salah satu kekayaan hayati terbesar di dunia. Di antara pepohonan hutan tropisnya, hidup berbagai spesies endemik yang tidak ditemukan di tempat lain: orangutan Sumatra dan Kalimantan, harimau Sumatra, badak Jawa, berbagai jenis burung, tumbuhan langka, dan ribuan spesies yang namanya mungkin belum sempat dikenal manusia.
Namun, ketika hutan berubah menjadi bentang perkebunan monokultur, ruang hidup berbagai makhluk tersebut ikut menyempit. Alam yang sebelumnya seperti sebuah orkestra dengan jutaan suara, perlahan berubah menjadi panggung dengan satu nada yang sama.
Kita mungkin dapat menghitung berapa ton minyak sawit yang diproduksi setiap tahun. Kita dapat menghitung nilai ekspor, luas perkebunan, dan keuntungan ekonomi. Tetapi pertanyaannya: apakah kita juga menghitung berapa banyak suara burung yang hilang ketika hutan ditebang? Berapa banyak spesies yang kehilangan rumah ketika lanskap berubah? Berapa banyak generasi mendatang yang hanya mengenal satwa endemik melalui gambar di buku?
Sebab sebuah bangsa tidak hanya diwariskan gedung, jalan, dan angka pertumbuhan ekonomi. Bangsa juga diwariskan sungai yang mengalir, hutan yang bernapas, serta makhluk hidup yang menjadi bagian dari identitasnya.
Sawit bukan musuh yang harus dimusuhi, tetapi juga bukan komoditas yang boleh tumbuh tanpa batas. Tantangan terbesar Indonesia adalah menemukan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan tanggung jawab ekologis.
Jangan sampai suatu hari nanti anak cucu negeri ini mengenal orangutan hanya melalui museum, mengenal hutan hanya melalui cerita, dan mengenal burung-burung endemik hanya melalui arsip sejarah.
Karena ketika hutan terakhir hilang, mungkin yang lenyap bukan hanya pepohonan. Yang hilang adalah sebagian dari ingatan bangsa tentang siapa dirinya.
Dan sebuah negeri yang kehilangan ingatan alamnya, perlahan akan kehilangan sebagian dari jiwanya.


