Game Theory dalam Kashmir, India, dan Pakistan
Kashmir menjadi sumber perselisihan bagi Pakistan dan India sejak pemisahan kedua negara pada 1947. Pakistan dan India sebenarnya berhak atas wilayah Kashmir, India mengklaim kekuasaan Raja Hari Singh (beragama Hindu), sedangkan Pakistan memberikan klaim bahwa mayoritas penduduk Kashmir beragama Islam.
Kedua negara belum menemukan kesepakatan bersama atau tidak mencapai kerjasama antarnegara. Peperangan sering terjadi dan persaingan bersifat zero sum game dimana keuntungan satu pihak berdampak kerugian pada pihak lainnya. Inisiasi untuk menciptakan kesepakatan bersama sangatlah sulit dan cenderung meningkatkan kekuatan militer bagi kedua negara. Sejatinya peperangan ini bersifat abadi tidak ada pemenang meskipun salah satu negara terkadang mengklaim sebagai ‘negara pemenang’.
Perselisihan Pakistan dan India di Kashmir mengalami fluktuatif namun tetap tidak mendapatkan titik temu. Pada April 2025, isu Kashmir mencuat kembali setelah serangan India di Kashmir, yang kemudian direspon balik oleh Pakistan. Satu hal yang paling ditakuti dalam konflik ini adalah potensi terjadinya perang nuklir. Mengingat baik Pakistan maupun India memiliki hulu ledak nuklir yang bisa saja kedua negara akan menggunakan nuklir tersebut. Dinamika Pakistan dan India sangat menarik apabila dianalisis melalui kalkulasi permainan atau disebut dengan game theory.
Game Theory: Prisoner’s Dilemma (Dilema Tahanan)
Game theory bertujuan untuk menganalisis perilaku strategis dari para aktor internasional bahwa tindakannya dapat memengaruhi tindakan actor lainnya. Prinsip penting dalam teori ini adalah pihak yang terlibat bersikap rasional. Pemain menentukan tindakan yang paling baik dari berbagai preferensi.
Game theory memiliki beberapa bentuk diantaranya yakni prisoner’s dilemma (dilemma tahanan). Singkatnya, dilemma tahanan menganalogikan tentang dua aktor negara yang diberikan beberapa preferensi (pilihan) dalam menentukan keputusan. Setiap keputusan memiliki konsekuensi yang akan ditanggung bagi aktor negara.
Asumsi game theory pada dilemma tahanan dalam konflik Kashmir adalah menggunakan nuklir atau tidak menggunakan nuklir.
Pertama, apabila Pakistan dan India menggunakan nuklir maka kedua negara akan mengalami kehancuran total. Dampaknya tidak ada satu negara pun yang mendapatkan Kashmir.
Kedua, ketika Pakistan menggunakan nuklir dan India tidak maka Pakistan dapat menghancurkan India dan memperoleh Kashmir.
Ketiga, Pakistan tidak menggunakan nuklir dan India menggunakan nuklir hasilnya Pakistan mendapatkan kehancuran, sedangkan Kashmir akan dimiliki India.
Keempat, jika Pakistan dan India tidak menggunakan nuklir maka tidak ada yang menang atau tercipta keamanan. Kemudian, wilayah Kashmir masih diperebutkan dan masih menjadi konflik Pakistan dan India.
Pareto-Optimal Solution
Potensi pilihan dalam permainan ini adalah Pakistan dan India saling menyerang atau tidak saling menyerang. Tindakan saling menyerang sangat merugikan kedua negara khususnya perekonomian. Sedangkan, pilihan untuk tidak saling menyerang memberikan manfaat bersama dan menghasilkan perjanjian perdamaian melalui kerjasama internasional.
Tentunya keputusan untuk menciptakan perdamaian ada pada India dan Pakistan. Tidak saling menyerang juga bisa diartikan dengan gencatan senjata yang berpotensi terjadi serangan berikutnya. Kekuatan penyerangan sebagai hasil game theory disebut dengan nash equilibrium, sedangkan keputusan berdamai dinamakan pareto-optimal solution.
Perlu diingat bahwa game theory mengharuskan aktor negara bersifat rasional atau pilihan terbaik. Bagi penulis, perdamaian melalui kesepakatan bersama untuk mengelola Kashmir secara bersamaan adalah pilihan rasional. Karena kemampuan nuklir dan kekuatan militer yang kompetitif, Pakistan dan India tidak dapat mencapai kemenangan mutlak terhadap satu sama lainnya. Maka dari itu, akan lebih baik jika menyelesaikan Kashmir dengan kerjasama bersama.
Solusi ini sendiri pastinya memunculkan pertanyaan yakni apakah bisa perdamaian tercapai melalui perjanjian. Terlepas dari perjanjian sebelumnya, seperti The euphoria of the Tashkent Declaration (1966), the Shimla Agreement (1972), dam the Lahore Declaration (1999), tidak berhasil meredam konflik di Kashmir dan terjadi perang kembali. Penulis meyakini kembali bahwa perang nuklir tidak akan terjadi, ini hanya tinggal menunggu waktu agar terjadi perdamaian untuk mengakhiri perang abadi di Kashmir.
Kemudian, solusi juga ada pada leadership Pakistan dan India untuk bersedia berunding kembali. Pendekatan people to people diantara kedua negara menjadi alternatif untuk membangun mutual understanding. Ini penting, sebab permasalahan Kashmir tidak hanya pada tingkatan pemerintah melainkan sentiment di tingkat masyarakat. Dengan catatan, harus terbangun manajemen bersama terkait pengendalian di Kashmir, seperti pengembangan potensi wilayah, pembangunan infrastruktur, dan upaya konsolidasi bersama.


