BERITA TERBARU
Kemenpar dan KJRI Hong Kong Dukung Greater Bay Airlines Buka Rute Hong Kong-Surabaya Suarakan Kepentingan Perdagangan Nasional,Mendag Busan Bertolak ke AS Hadiri G20 Harga iPhone Naik Signifikan! Inilah Penyebab dan Dampaknya bagi Konsumen Cara Mudah Move On! Lepaskan Lalu, Buka Lembaran Baru Seiring Hari Pariwisata Dunia, Menteri Pariwisata Luncurkan Indonesia Tourism Outlook 2026/2027 Kini Cetak SIM Cukup di Kios SIM, Cepat, Praktis, Tanpa Antre Panjang Taman Bunga Celosia Semarang, Pesona Warna yang Menggugah Senyum Kota Buka Pelatihan SSTC 2026, Kemendag Dorong Penguatan Kemitraan Perdagangan dan Investasi Indonesia–Afrika Ketegangan Meningkat! Iran Mulai Langkah Balasan, Inggris Diduga Jadi Sasaran Pemutihan Pajak 2026! Kesempatan Emas Tertibkan Kewajiban Negara
NASIONAL

Kemnaker Minta Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi

Kemnaker Minta Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi
dok. Kemnaker

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tertib memenuhi administrasi sejak hari pertama pemagangan. Kedisiplinan tersebut diperlukan agar pelaksanaan pemagangan berjalan sesuai ketentuan dan hak serta kewajiban peserta dapat terpenuhi.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan peserta perlu memastikan seluruh administrasi dan kewajiban selama mengikuti program dilakukan secara tertib.

“Seluruh peserta pemagangan wajib mengaktifkan akun SIAPKerja, tertib melakukan presensi digital, serta rutin mengunggah logbook dan laporan harian di platform MagangHub,” ujar Darmawansyah saat memberikan arahan dalam kegiatan orientasi dan briefing peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Senin (21/9/2026).

Pada hari pertama pemagangan, peserta diminta segera menuntaskan empat hal penting, yakni menandatangani perjanjian pemagangan resmi, mendaftarkan nomor rekening pribadi untuk keperluan penyaluran uang saku, menginstal aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk aktivasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta bergabung dalam saluran komunikasi resmi WhatsApp MagangHub.

Saluran komunikasi resmi tersebut digunakan untuk menyampaikan pembaruan informasi kepada peserta secara berkala selama program berlangsung.

Selain memastikan tertib administrasi, Kemnaker juga menyiapkan fasilitasi sertifikasi kompetensi kerja bagi peserta yang menyelesaikan seluruh rangkaian pemagangan.

Fasilitasi sertifikasi dilakukan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Alur sertifikasi dapat diakses secara terintegrasi melalui situs web MagangHub, mulai dari pendaftaran, pemilihan LSP dan skema sertifikasi yang relevan, hingga pelaksanaan uji kompetensi.

“Dengan adanya sertifikasi kompetensi kerja berlisensi BNSP ini, para peserta tidak hanya pulang membawa pengalaman kerja praktis, tetapi juga mengantongi bukti kompetensi yang diakui untuk bersaing di pasar kerja global,” kata Darmawansyah.