BERITA TERBARU
Kanwil BPN DKI Jakarta Serahkan 25 Sertipikat Hak Pakai Aset Pemprov DKI Senilai Rp1,1 Triliun Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri Berawal dari Hobi Merajut, EKKYTA Kembangkan Produk Handmade Bersama linkumkm by BRI Dari PLTS hingga CCS, Pertamina Perkuat Transisi Energi Nasional Koalisi Saudi Hancurkan 82 Target Houthi Yaman Usai Serangan Bandara Dari Aksara Lontara Jadi Produk Fesyen, UMKM Makassar Ini Tumbuh Bersama linkumkm by BRI Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa Buka Inacraft Vol. 5 October 2026 Youthpreneurs, Mendag Busan Dorong Kriya Berpadu dengan Teknologi Kemendag Bawa IP Kreatif ke JFC 2026, Potensi Transaksi Capai Rp3,51 Miliar Wamentan Saleh: Pemerintah Siap Dengarkan Dunia Usaha untuk Perkuat Pertanian
NASIONAL

Kanwil BPN DKI Jakarta Serahkan 25 Sertipikat Hak Pakai Aset Pemprov DKI Senilai Rp1,1 Triliun

Kanwil BPN DKI Jakarta Serahkan 25 Sertipikat Hak Pakai Aset Pemprov DKI Senilai Rp1,1 Triliun
dok. Kanwil BPN DKI

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta, Lutfi Zakaria, menyerahkan sebanyak 25 Sertipikat Hak Pakai dengan luas keseluruhan mencapai 31.192 meter persegi atau sekitar 3,12 hektare kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sertipikat tersebut diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Sertipikat Hak Pakai yang diserahkan tersebut mencakup aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berada di wilayah Jakarta Selatan dengan total nilai aset mencapai sekitar Rp1,1 triliun. Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Lutfi Zakaria menyampaikan bahwa sertipikasi aset pemerintah merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap aset daerah. Dengan telah terdaftarnya aset melalui sertipikat, data dan status hukum tanah menjadi lebih jelas sehingga dapat mendukung pengelolaan aset pemerintah secara tertib dan akuntabel.

“Penyerahan sertipikat ini merupakan bentuk sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah. Kami berharap sertipikat yang diserahkan dapat mendukung pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah secara optimal,” ujar Lutfi.

Lutfi menambahkan, Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta bersama Kantor Pertanahan se-DKI Jakarta akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka percepatan sertipikasi dan penataan administrasi pertanahan terhadap aset-aset pemerintah.

Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil BPN DKI Jakarta didampingi oleh para pejabat administrator Kanwil BPN DKI Jakarta dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Darman Simanjuntak. Penyerahan sertipikat kepada Gubernur DKI Jakarta tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antarlembaga dalam mewujudkan kepastian hukum dan tertib pengelolaan aset pertanahan di wilayah DKI Jakarta.

Kategori: Nasional