BP Tapera dan Kementerian PKP Dorong Percepatan FLPP dan Penyediaan Rumah ASN di Sulawesi Barat
Jakarta, DARIM.ID – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong penguatan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk mempercepat penyaluran KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sekaligus membuka peluang penyediaan hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hal tersebut dibahas dalam audiensi bersama Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Dalam pertemuan tersebut, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho bersama Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati memaparkan perkembangan FLPP serta peluang pengembangan skema penyediaan perumahan di Sulawesi Barat.

Heru menyampaikan, hingga 2 Oktober 2026 realisasi FLPP di Sulawesi Barat mencapai 1.127 unit atau 78,37 persen dari target 1.438 unit. Nilai pembiayaan yang telah disalurkan mencapai sekitar Rp140,9 miliar dengan dukungan delapan bank penyalur, enam asosiasi pengembang, 97 pengembang, dan mencakup 112 lokasi perumahan di enam kabupaten.
“Ini yang perlu terus kita dorong supaya semakin banyak masyarakat Sulawesi Barat yang dapat memanfaatkan rumah subsidi. Kami berharap dukungan Pemerintah Provinsi juga semakin kuat sehingga penyalurannya bisa kita tingkatkan,” ujar Heru.
Berdasarkan data BP Tapera, backlog kepemilikan rumah di Sulawesi Barat pada 2026 tercatat sebanyak 12.090 rumah tangga atau 3,55 persen. Sementara itu, tersedia pasokan sebanyak 1.620 unit rumah dengan demand tercatat sebanyak 441 unit. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan pendataan dan sosialisasi untuk mempertemukan masyarakat yang membutuhkan rumah dengan pasokan hunian yang tersedia.
Pertemuan juga membahas peluang penyediaan rumah bagi ASN melalui optimalisasi aset atau lahan pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan pengelolaan aset dan prinsip kehati-hatian. Skema tersebut dapat melibatkan pengembang untuk membangun rumah subsidi, sementara ASN yang memenuhi persyaratan dapat memanfaatkan KPR FLPP.
Sri Haryati menjelaskan, pemanfaatan aset daerah perlu dirancang agar tetap memberikan manfaat bagi pemerintah daerah sekaligus membantu menekan harga rumah.
“Tanahnya tidak diberikan secara gratis kepada ASN, tetapi tetap ada pembayaran. Dengan harga tanah yang dapat disesuaikan untuk mendukung program perumahan, harga rumah juga bisa menjadi lebih terjangkau. Yang terpenting mekanismenya disusun dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kerugian bagi daerah,” jelas Sri.
KPR Sejahtera FLPP memberikan kemudahan berupa uang muka mulai 1 persen, suku bunga tetap 5 persen hingga masa kredit berakhir, serta pilihan tenor hingga 40 tahun.
Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menyambut positif pemaparan tersebut dan menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan menindaklanjuti peluang implementasi program sesuai kebutuhan dan kondisi daerah.
“Program ini menjadi peluang untuk memperluas akses masyarakat Sulawesi Barat terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Selanjutnya, kami akan menindaklanjuti dan melihat skema yang paling sesuai untuk diterapkan di Sulawesi Barat,” ujar Suhardi.
Kolaborasi BP Tapera, Kementerian PKP, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, perbankan, dan pengembang diharapkan dapat meningkatkan penyaluran FLPP sekaligus memperluas akses kepemilikan rumah bagi ASN dan MBR di Sulawesi Barat.


