BERITA TERBARU
Kemenpar dan KJRI Hong Kong Dukung Greater Bay Airlines Buka Rute Hong Kong-Surabaya Suarakan Kepentingan Perdagangan Nasional,Mendag Busan Bertolak ke AS Hadiri G20 Harga iPhone Naik Signifikan! Inilah Penyebab dan Dampaknya bagi Konsumen Cara Mudah Move On! Lepaskan Lalu, Buka Lembaran Baru Seiring Hari Pariwisata Dunia, Menteri Pariwisata Luncurkan Indonesia Tourism Outlook 2026/2027 Kini Cetak SIM Cukup di Kios SIM, Cepat, Praktis, Tanpa Antre Panjang Taman Bunga Celosia Semarang, Pesona Warna yang Menggugah Senyum Kota Buka Pelatihan SSTC 2026, Kemendag Dorong Penguatan Kemitraan Perdagangan dan Investasi Indonesia–Afrika Ketegangan Meningkat! Iran Mulai Langkah Balasan, Inggris Diduga Jadi Sasaran Pemutihan Pajak 2026! Kesempatan Emas Tertibkan Kewajiban Negara
NASIONAL

Wamenaker: Higiene Industri Penting Cegah Kecelakaan Kerja

Wamenaker: Higiene Industri Penting Cegah Kecelakaan Kerja
dok. Kemnaker

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan pentingnya penerapan higiene industri untuk mengidentifikasi dan mengendalikan faktor bahaya di tempat kerja. Upaya tersebut diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi pekerja.

“Tanpa higiene industri yang baik, potensi produktivitas tenaga kerja muda kita tidak akan tercapai secara maksimal,” ujar Afriansyah saat menjadi pembicara dalam International Workshop on Industrial Hygiene, Occupational Safety and Health sekaligus Musyawarah Nasional AHKKI di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Afriansyah mengatakan kapasitas kerja berkaitan erat dengan kondisi kesehatan dan keterampilan pekerja. Karena itu, peningkatan derajat kesehatan tenaga kerja perlu menjadi perhatian untuk mendukung produktivitas dan daya saing.

Menurutnya, kondisi kesehatan pekerja di Indonesia masih memerlukan perhatian. Penerapan higiene industri dapat membantu mengenali dan mengendalikan kondisi lingkungan kerja yang berpotensi memengaruhi kesehatan pekerja.

Dalam kesempatan tersebut, Afriansyah juga memaparkan data BPJS Ketenagakerjaan mengenai kecelakaan kerja. Pada 2025, tercatat 319.224 kasus kecelakaan kerja, turun dibandingkan 2024 yang mencapai 462.241 kasus. Angka fatalitas juga menurun, dari 49.170 pekerja pada 2024 menjadi 9.834 pekerja pada 2025.

“Karena itu, Kemnaker terus menjalankan berbagai program K3 untuk menekan angka kecelakaan kerja. Penerapan higiene industri merupakan bagian dari upaya menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat,” tegas Afriansyah.

Ia menambahkan, kesadaran pengusaha dan pekerja terhadap pentingnya K3 perlu terus ditingkatkan. Penerapan K3 yang konsisten diharapkan menjadi bagian dari budaya kerja di berbagai sektor.