Kawasan Gunung Bromo Segera Dibuka Kembali, Waspada Ancaman Karhutla Tetap Ditegaskan
Kawasan Wisata Gunung Bromo yang sempat ditutup sementara kini dipastikan akan segera dibuka kembali untuk umum. Namun pemerintah dan pengelola kawasan tetap menegaskan kewaspadaan tinggi terhadap potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang kerap melanda wilayah pegunungan tersebut saat musim kemarau. Pembukaan kembali dilakukan secara bertahap dengan syarat ketat agar keamanan pengunjung dan kelestarian alam tetap terjaga.
Keputusan pembukaan kembali kawasan diambil oleh Badan Pelaksana Pengelolaan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BPTNBTS) bersama unsur terkait meliputi kepolisian, pihak pengelola kawasan, dan pemerintah daerah setempat. Sementara pengawasan serta penanggulangan potensi kebakaran dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Taman Nasional, Manggala Agni, dan relawan peduli lingkungan.
Pembukaan kembali kawasan Gunung Bromo dijadwalkan berlaku penuh mulai Senin, 15 September 2026. Namun pengawasan ketat terkait potensi Karhutla telah diberlakukan sejak awal September 2026 dan akan terus diperketat sepanjang musim kemarau berlangsung.
Pembukaan kembali mencakup seluruh kawasan wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang meliputi wilayah Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Malang, dan Lumajang, Jawa Timur. Kawasan yang menjadi fokus pengawasan khusus meliputi lahan kering di sekitar kaldera, padang rumput luas, serta jalur pendakian yang rawan terbakar.
Kawasan Bromo sempat ditutup sementara demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang rawan terjadi saat musim kemarau berkepanjangan. Kekeringan vegetasi, hembusan angin kencang, serta suhu udara yang panas membuat rumput kering di lahan kaldera sangat mudah terbakar. Sekali api menyala, apinya dapat merambat dengan cepat dan membahayakan keselamatan wisatawan serta merusak ekosistem yang dilindungi.
Masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Gunung Bromo wajib mematuhi sejumlah aturan keselamatan. Dilarang keras membawa dan menggunakan api unggun, membuang puntung rokok sembarangan, serta menyalakan kembang api atau alat yang memicu percikan api di kawasan taman nasional. Setiap pengunjung juga wajib mengisi buku tamu dan mengikuti arahan petugas. Jika ditemukan tanda-tanda kebakaran, segera laporkan kepada petugas terdekat. Pengelola juga telah menempatkan pos pengawasan di titik-titik masuk dan menyiapkan tim pemadam yang siap bergerak cepat apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Mengutip dari Kabar Bromo, Kepala BPTNBTS memberikan penjelasan. “Kami membuka kembali kawasan dengan harapan pengunjung turut menjaga keamanan, terutama tidak menyalakan api sembarangan yang dapat memicu kebakaran lahan,” ujarnya saat diwawancara media.
Dengan pembukaan kembali kawasan Gunung Bromo, diharapkan wisatawan dapat menikmati keindahan alam yang luar biasa itu sekaligus ikut menjaganya. Keindahan Bromo adalah warisan yang harus dijaga bersama, bukan dirusak oleh kelalaian yang tidak perlu.


