Tatkala Krakatau Batuk
Pada awal September 2026, Anak Gunung Krakatau kembali mengingatkan manusia bahwa bumi tidak pernah benar-benar diam. Dari tengah Selat Sunda, letusannya memuntahkan semburan api, suara gemuruh, dan abu vulkanik yang dibawa angin menuju daratan. Dentumannya terdengar hingga Bandung Raya, Banten, dan Lampung. Di sejumlah wilayah pesisir, abu mengganggu jarak pandang, kesehatan, dan aktivitas warga. Pemerintah mengimbau masyarakat menjauh dari radius tiga kilometer, sementara warga diminta menggunakan pelindung pernapasan dan mengikuti informasi resmi Badan Geologi serta PVMBG.
Abu itu barangkali tampak seperti gangguan kecil: debu yang menempel di kaca, kendaraan, dan pakaian. Namun, dari sana kita dapat membaca sesuatu yang lebih besar. Alam sedang menunjukkan bahwa manusia tidak sepenuhnya berkuasa atas dunia yang ia tempati. Jalan raya bisa tersendat, penerbangan dapat terganggu, napas menjadi berat, dan rutinitas yang selama ini dianggap pasti mendadak kehilangan kepastian. Dalam sekejap, alam menyingkap kesombongan peradaban: betapa rapuhnya manusia ketika berhadapan dengan kekuatan yang tak bisa dinegosiasikan melalui rapat, proyek, atau tanda tangan kebijakan.
Ketika Tangan Manusia Menjadi Api
Tetapi kita juga perlu membedakan antara alam yang bergerak menurut hukumnya sendiri dan bencana yang diperparah oleh ulah manusia. Erupsi Anak Krakatau bukan kesalahan siapa-siapa. Gunung berapi memiliki geologi, tekanan, dan waktunya sendiri. Namun, kerentanan manusia terhadap bencana sering kali merupakan hasil dari keputusan manusia pula: tata ruang yang buruk, pengawasan yang lemah, pembukaan hutan, dan pembangunan yang lebih cepat daripada kehati-hatian.
Lihatlah kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan. Pada Agustus 2026, aktivitas api meningkat di berbagai wilayah. Data satelit menunjukkan ribuan piksel anomali panas di Kalimantan, dengan deteksi tinggi di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara. Di Kalimantan Tengah, hingga 30 Agustus, BPBD mencatat 2.222 kejadian karhutla dengan luas area terbakar mencapai 6.358,71 hektare. Kabut asap menurunkan jarak pandang, mengganggu penerbangan, dan memaksa sebagian warga mengungsi karena sesak napas serta batuk (Lihat The Conversation dan BBC News Indonesia)
Kita sering tergesa-gesa menyalahkan kemarau atau El Niño, seolah-olah api datang dari langit tanpa sejarah. Padahal, api tidak lahir di ruang kosong. Ia tumbuh di atas hutan yang telah ditebang, gambut yang dikeringkan, kanal-kanal yang membelah tanah, dan bentang alam yang kehilangan kemampuan menyimpan air. Lahan gambut, yang semestinya basah dan menjadi penyimpan karbon, berubah menjadi bahan bakar ketika dikeringkan untuk kepentingan perkebunan atau pembukaan lahan. Di sanalah bencana ekologis bertemu dengan keputusan ekonomi.
Karena itu, pertanyaan pentingnya bukan hanya siapa yang menyalakan api, melainkan siapa yang menciptakan kondisi agar api mudah menyala dan sulit dipadamkan. Siapa yang memberi izin? Siapa yang mengawasi? Siapa yang memperoleh keuntungan ketika hutan berubah menjadi konsesi, sementara warga menerima asapnya? Dan ketika kebakaran terjadi, mengapa hukum sering kali tampak lebih tegas kepada masyarakat kecil daripada kepada korporasi besar?
Di titik inilah moral kepemimpinan diuji. Kepemimpinan bukan sekadar kemampuan memamerkan pertumbuhan ekonomi atau meresmikan proyek-proyek raksasa. Kepemimpinan adalah keberanian mengatakan bahwa tidak semua tanah harus dibuka, tidak semua hutan boleh dikonversi, dan tidak semua investasi layak disambut. Negara yang baik bukan negara yang hanya datang membawa bantuan setelah bencana, melainkan negara yang mencegah bencana sejak keputusan pertama dibuat.
Alam tidak pernah meminta manusia menjadi penguasa mutlak. Ia hanya meminta manusia mengerti batas. Namun, pembangunan kita sering berjalan seperti seseorang yang menutup telinga sambil menyanyikan lagu kemenangan. Sungai dipersempit, gunung dipangkas, hutan dibakar, pesisir ditimbun, lalu ketika banjir, longsor, asap, dan erupsi mengganggu kehidupan, semuanya disebut sebagai takdir.
Takdir memang ada. Tetapi kelalaian bukan takdir. Keserakahan bukan takdir. Kebijakan yang mengabaikan daya dukung lingkungan juga bukan takdir. Semua itu adalah pilihan manusia—dan setiap pilihan memiliki korban, termasuk mereka yang tidak pernah ikut mengambil keputusan.
Taubat Nasuha
Maka yang dibutuhkan bukan sekadar permintaan maaf setelah bencana, melainkan taubat nasuha: pertobatan yang sungguh-sungguh, yang mengubah cara manusia memandang alam. Alam adalah wajah dari Tuhan yang ditampilkan di hadapan manusia—bukan untuk ditaklukkan tanpa batas, bukan pula untuk digantikan oleh proyek yang berpotensi menghadirkan bencana katastropik.
Berdampingan dengan alam berarti mengembalikan hutan, membasahi gambut, menjaga sungai, menghormati gunung, dan menempatkan keselamatan manusia di atas ambisi ekonomi. Pemerintah harus berani menghentikan izin yang merusak, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta memastikan setiap pembangunan tunduk pada batas ekologis.
Jangan menunggu alam mengingatkan kita dengan suara yang lebih keras. Sebab ketika teguran berikutnya datang, mungkin yang jatuh bukan hanya abu, melainkan tubuh-tubuh manusia yang tak berdosa.


