BERITA TERBARU
Kemenpar dan KJRI Hong Kong Dukung Greater Bay Airlines Buka Rute Hong Kong-Surabaya Suarakan Kepentingan Perdagangan Nasional,Mendag Busan Bertolak ke AS Hadiri G20 Harga iPhone Naik Signifikan! Inilah Penyebab dan Dampaknya bagi Konsumen Cara Mudah Move On! Lepaskan Lalu, Buka Lembaran Baru Seiring Hari Pariwisata Dunia, Menteri Pariwisata Luncurkan Indonesia Tourism Outlook 2026/2027 Kini Cetak SIM Cukup di Kios SIM, Cepat, Praktis, Tanpa Antre Panjang Taman Bunga Celosia Semarang, Pesona Warna yang Menggugah Senyum Kota Buka Pelatihan SSTC 2026, Kemendag Dorong Penguatan Kemitraan Perdagangan dan Investasi Indonesia–Afrika Ketegangan Meningkat! Iran Mulai Langkah Balasan, Inggris Diduga Jadi Sasaran Pemutihan Pajak 2026! Kesempatan Emas Tertibkan Kewajiban Negara
OPINI

Intelektual Muda NW, Kekuasaan dan Sebuah Otokririk

Intelektual Muda NW, Kekuasaan dan Sebuah Otokririk
dok. Gemini

Sering kita mendengar sebuah istilah “Intelektual”, yang kadang kala di media masa disebut dengan aktor intelektual. Ada juga istilah lain seperti intelegensia dan cendikiawan. Istilah-istilah ini memiliki arti yang sama akan tetapi memiliki pebedaan. Akan tetapi yang menjadi fokus saya kali ini adalah  istilah intelektual yang kemudian menjadi sebuah kekuatan politik atau kekuasaan (power).

Secara etimologis, intelektual berasal dari bahasa Latin, enterlego atau intelego yang berarti “aku membaca di antaranya” atau “aku memisah uraikan”. Untuk itu, Karl Ernes George mendefinisikan intelektual sebagai orang yang dalam dan intens memikirkan atau menghayati segala sesuatu. Atau Soekarno mendefisinikan kaum intelektual sebagai orang-orang yang mempunyai kapasitas akal pikiran ketimbang orang banyak. Dalam kamus Oxford Advanced Learner’s Dictionary menyebutkan bahwa intelektual adalah orang yang mempunyai atau menunjukkan kemampuan nalar yang baik, yang tertarik pada hal-hal rohani, seperti kesenian, ide-ide demi seni atau ide itu sendiri.

Istilah intelektual muncul dari tulisan Clamenceau di salah satu harian Paris L’Aurorepada 23 Januari 1898 untuk menggambarkan para tokoh Dreyfusards (julukan bagi para pembela Kapten Dreyfus terhadap kesewenang-wenangan Angkatan Darat Perancis). Oleh pemerintah Perancis, kelompok ini dianggap sebagai gerakan pembangkang terhadap bangsa. Istilah intelektual ini kemudian mendapatkan tempat di dunia Barat pada akhir abad ke-19 bagi sekelompok elit yang mematuhi kaidah dan norma-norma tertentu sebagai panutan dalam kehidupan bermasyarakat. Sekelompok elit atau kaum intelektual ini, memiliki peran sebagai agen pencerah (aufclarunk) atau meminjam istilah Ali Syari’ati rausan fikr yang memihak pada hati nurani dalam menyelesaikan problem yang timbul di masyarakat.

Pembacaan tentang Inlektual

Bisa dijelaskan dengan beberapa teori yang menjelaskan seorang intelektual memiliki peran sebagai pencerahan (aufclarunk) atau sebagai membentuk kehidupan politik di Negara-negara berkembang-meminjam istilah Edwar Shils-. 

Pertama, teori intelektual ala Harry Jualian Benda (1867-1956). Lewat buku monumentalnya, La Trahison Des Clercs (1927), Benda memberi beberapa catatan tentang intelektual diantaranya, seorang intelektual adalah pejuang kebenaran dan keadilan, tekun dan menikmati bidang yang digelutinya, tidak ditunggangi ambisius materi dan kepentingan sesaat, berani keluar dari sarangnya untuk memprotes ketidakadilan dan menyuarakan kebenaran, walau mahal resikonya, dan oleh karena itu ia tidak takut dipenjara atau hidup susah. 

Dalam istilah Arif Budiman bahwa seorang intelektual adalah “pertapa” yang bila suatu waktu yang membuatnya gelisah dengan keadaan sekitarnya beliau akan turun untuk memberikan fatwa atau nasihat kepada penguasa. Yang sosok-sosok semacam Socrates, Yesus, dan Spinoza adalah profil yang sangat pas bagi Benda ini.

 Kedua, teori kaum intelektual dalam terminologi M. Foucoult dari Nietzsche, will to power. Ini merupakan antitesis dari teori yang pertama. Bahwa pengetahuan seorang intelektual merupakan pertumbuhan setimbang atau sejajar dengan hasrat untuk melakukan dominasi dan hegemoni. Bagi Nietzsche (1844-1900) tujuan memperoleh pengetahun bukanlah untuk mengetahui kebenaran mutlak, melainkan untuk menguasai kenyataan.

Kalua kita melihat dengan kaca mata teori ini maka, para mahasiswa yang berbondong-bondong kuliah di berbagai Universitas Luar atau dalam negeri tidaklah untuk memberikan kehidupan yang lebih baik untuk negeri ini akan tetapi lebih kepada menguntungkan pribadinya sendiri sehingga negeri ini dikuasai atau dihegemoni oleh segelintir elit. 

Seperti yang pernah terjadi pada masa Orde Baru bahwa para intelektual yang notebene yang belajar ke Barat menjadi bodyguard sebuah Rezim Orde Baru yang kemudian disebut oleh Benda dengan ini disebut sebagai “Penghianatan Intelektual”. 

Tidak jauh juga terjadi pada masa Reformasi dimana sekelompok intelektual yang menamakan diri mereka dengan Feedom Institute dengan mendukung kenaikan harga BBM yang dimana kebijakan itu  jelas-jelas menyengsarakan rakyat. 

Ini terjadi kerena daya intelektual kritisnya sudah terbeli dan daya intelektual kritisnya hanya berada di ujung langit atau di menara gading.

 Ketiga, teori intelektual ala Antonio Gramsci. Bahwa Gramsci membagi intelektual menjadi dua. 

Pertama, Intelektual tradisional, yaitu para intelektual yang patuh dan tunduk kepada rezim kekuasaan Fasis. Mereka ini adalah musuh rakyat yang dimana posisinya dan integritasnya dengan penguasa rezim berkerjasama memanipulasi system social dan politik. 

Kedua, Intelektual Organik, yaitu mereka yang turun dari “singgasana menara gading” dan bergabung dengan masyarakat untuk menjalankan tugas keahliannya profetisnya serta membangkitkan kesadaran masyarakat dari manipulasi oleh kekuasaan hegemonic dengan memberikan pendidikan-pendidikan cultural dan politik dalam bahasa kesehariaan.

Oleh karenanya, HIMMAH NW hidarapkan berperan sebagai peran intelektual organik. Peran yang tidak hanya berdiam diri di menara gading, akan tetapi juga ikut terlibat dan mengambil peran dalam kepentingan masyarakat. 

Dan mudahan-mudahan tidak terjadi pada tingkatan HIMMAH NW yang hanya bergelut dan bergeliat pada ilmu pengetahuan. Dan saya optimis bahwa masih ada intelektual kita atau mahasiswa yang akan memperjuangkan hak kaum tertindas dan  tidak mementingkan materialisme dan pragmatism semata.

Salam Pegerakan…..Aku bergerak maka Aku Ada.