BERITA TERBARU
Kemenpar dan KJRI Hong Kong Dukung Greater Bay Airlines Buka Rute Hong Kong-Surabaya Suarakan Kepentingan Perdagangan Nasional,Mendag Busan Bertolak ke AS Hadiri G20 Harga iPhone Naik Signifikan! Inilah Penyebab dan Dampaknya bagi Konsumen Cara Mudah Move On! Lepaskan Lalu, Buka Lembaran Baru Seiring Hari Pariwisata Dunia, Menteri Pariwisata Luncurkan Indonesia Tourism Outlook 2026/2027 Kini Cetak SIM Cukup di Kios SIM, Cepat, Praktis, Tanpa Antre Panjang Taman Bunga Celosia Semarang, Pesona Warna yang Menggugah Senyum Kota Buka Pelatihan SSTC 2026, Kemendag Dorong Penguatan Kemitraan Perdagangan dan Investasi Indonesia–Afrika Ketegangan Meningkat! Iran Mulai Langkah Balasan, Inggris Diduga Jadi Sasaran Pemutihan Pajak 2026! Kesempatan Emas Tertibkan Kewajiban Negara
NASIONAL

BP Tapera Percepat Gagasan FLPP Tenor 40 Tahun

BP Tapera Percepat Gagasan FLPP Tenor 40 Tahun
dok. BP Tapera

BP Tapera menggelar rapat koordinasi di Kantor BP Tapera, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026), untuk mempercepat penyesuaian skema pengelolaan Dana FLPP bagi rumah tapak dan rumah susun umum.

Rapat tersebut membahas rencana perpanjangan tenor pembiayaan hingga 40 tahun. Untuk rumah tapak, skema yang dibahas mempertahankan bunga 5 persen, sedangkan rumah susun menggunakan bunga 6 persen dengan porsi pendanaan 75:25.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, pihaknya mendorong satu skema terlebih dahulu agar kebijakan dapat segera diterapkan. “Jadi saat ini kita tawarkan single skema saja. Tenornya kita perpanjang sampai 40 tahun, dari rumah tapak maupun rumah susun,” ujar Heru.

Sementara itu, data BP Tapera mencatat realisasi penyaluran FLPP hingga 31 Agustus 2026 mencapai 139.945 unit dengan nilai penyaluran sekitar Rp17,41 triliun.

Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi, dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PKP, Budi Permana, menekankan pentingnya kolaborasi dan kejelasan timeline agar kebijakan tersebut segera dapat dinikmati masyarakat.

“Kita juga perlu timeline-nya, supaya kita juga punya ukuran, sehingga kita bisa menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa kebijakan ini bisa segera diimplementasikan,” kata Budi.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur Kementerian Keuangan, Kementerian PKP, OJK, Perumnas, Danantara, serta sejumlah bank penyalur FLPP.

📝
Catatan Koreksi/Pembaruan