BERITA TERBARU
Kemenpar dan KJRI Hong Kong Dukung Greater Bay Airlines Buka Rute Hong Kong-Surabaya Suarakan Kepentingan Perdagangan Nasional,Mendag Busan Bertolak ke AS Hadiri G20 Harga iPhone Naik Signifikan! Inilah Penyebab dan Dampaknya bagi Konsumen Cara Mudah Move On! Lepaskan Lalu, Buka Lembaran Baru Seiring Hari Pariwisata Dunia, Menteri Pariwisata Luncurkan Indonesia Tourism Outlook 2026/2027 Kini Cetak SIM Cukup di Kios SIM, Cepat, Praktis, Tanpa Antre Panjang Taman Bunga Celosia Semarang, Pesona Warna yang Menggugah Senyum Kota Buka Pelatihan SSTC 2026, Kemendag Dorong Penguatan Kemitraan Perdagangan dan Investasi Indonesia–Afrika Ketegangan Meningkat! Iran Mulai Langkah Balasan, Inggris Diduga Jadi Sasaran Pemutihan Pajak 2026! Kesempatan Emas Tertibkan Kewajiban Negara
DAERAH

Pemkab Mojokerto dan Bawaslu Perkuat Sinergi Pengawasan Partisipatif dan Pendidikan Politik

Pemkab Mojokerto dan Bawaslu Perkuat Sinergi Pengawasan Partisipatif dan Pendidikan Politik
dok. Diskominfo Mojokerto

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang demokratis, transparan, dan berintegritas. Penguatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Penguatan Pengawasan Partisipatif, Pendidikan Politik, dan Dukungan Kelembagaan, pada Kamis (27/8) Siang, yang berlangsung di Smartroom Satya Bina Karya (SBK), Pemkab Mojokerto.


Kesepakatan Bersama tersebut ditandatangani Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa dan Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal. Kerja sama ini menjadi landasan bagi kedua pihak untuk memperkuat pengawasan partisipatif, pendidikan politik masyarakat, pencegahan pelanggaran pemilu, serta dukungan terhadap penguatan kelembagaan pengawasan di Kabupaten Mojokerto.


Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa mengatakan, penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah yang jujur, adil, dan berkualitas tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi membutuhkan dukungan pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan partisipasi aktif masyarakat.


“Kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Mojokerto dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi kelembagaan untuk menciptakan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bupati, yang akrab disapa Gus Barraa.


Menurutnya, demokrasi yang berkualitas perlu dibangun melalui kesadaran dan keterlibatan masyarakat, termasuk pada masa non-tahapan pemilu dan pemilihan. Karena itu, pengawasan partisipatif menjadi salah satu bagian penting dalam kerja sama tersebut.


“Penguatan pengawasan partisipatif menjadi bagian penting dari kerja sama ini. Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban dalam kehidupan demokrasi,” jelasnya.


Kesepakatan tersebut juga mencakup pendidikan politik dan demokrasi bagi masyarakat. Pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait diharapkan dapat mendukung penyebarluasan informasi dan edukasi kepemiluan, sehingga masyarakat semakin memahami pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.


Selain itu, kerja sama mencakup upaya pencegahan politik uang, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, serta penguatan netralitas ASN, kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).


Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini juga menekankan pentingnya pertukaran data dan informasi sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak. Data yang akurat dan koordinasi yang baik dinilai dapat mendukung upaya pencegahan serta membantu pengambilan langkah yang tepat terhadap berbagai persoalan kepemiluan.


“Netralitas ASN merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus memastikan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan berlangsung secara adil dan berintegritas,” tegasnya.


Lebih lanjut, Gus Bupati meminta perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti ruang lingkup kerja sama sesuai tugas dan kewenangannya. Pelaksanaan kerja sama yang bersifat teknis dan operasional selanjutnya dapat diatur melalui Perjanjian Kerja Sama dengan Bawaslu Kabupaten Mojokerto sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sementara itu, ruang lingkup kerja sama juga meliputi sosialisasi pengawasan partisipatif, pertukaran data dan informasi, serta fasilitasi kegiatan kelembagaan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia.


Gus Barraa berharap Kesepakatan Bersama yang berlaku selama empat tahun tersebut dapat menjadi landasan bagi terbangunnya koordinasi dan kolaborasi yang berkelanjutan antara Bawaslu, pemerintah daerah, perangkat daerah, dan masyarakat.


“Saya berharap kerja sama ini dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun budaya demokrasi yang semakin matang di Kabupaten Mojokerto,”  ungkapnya.


Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Mojokerto atas inisiatif dan komitmennya dalam memperkuat pengawasan partisipatif serta membangun sinergi kelembagaan dengan Pemkab Mojokerto.


“Mari kita jaga bersama demokrasi di Kabupaten Mojokerto agar tumbuh dalam suasana yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,”  pungkasnya.