BERITA TERBARU
Warga Iran Sorak Kemenangan Demokrat di Pemilu AS, Trump Kena Pukulan Politik Wamen Ossy Laporkan Progres Dukungan Kementerian ATR/BPN dalam Percepatan Pembangunan KSPEAN di Empat Provinsi Prioritas Alasan BGN Rekrut Pejabat KPK, Sudaryono: Perkuat Komitmen Anti Korupsi Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat BGN Pastikan Gaji Pengawas Gizi dan Keuangan Tak Dipotong dari Anggaran Operasional Rp3.000 Mentan Amran Dorong FKPPI Gerakkan Ekonomi Anggota Lewat Pertanian BAZNAS RI: Bantuan KSrelief Perkuat Pemulihan Penyintas Gempa NTT Kementerian PU Dorong INACOLD Perkuat Tata Kelola Bendungan Nasional, 945 Ahli Tersertifikasi Perkuat Hubungan Indonesia–Rusia, DPD RI Dorong Kolaborasi Ekonomi Berbasis Potensi Daerah Beruntung Indonesia Sudah Swasmbada, Dunia kini Terancam Krisis Beras Akibat El Niño
NASIONAL

Menaker Tekankan Dialog Sosial dan Pelindungan Pekerja ASEAN

Menaker Tekankan Dialog Sosial dan Pelindungan Pekerja ASEAN
dok. Kemnaker

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya dialog sosial, pelindungan sosial lintas negara, dan pembelajaran sepanjang hayat dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan di Asia Tenggara. Ketiga hal tersebut menjadi bagian penting dari upaya melindungi hak pekerja di tengah gejolak ekonomi global.

Yassierli menyampaikan hal tersebut dalam ASEAN Trade Union Council (AseanTUC) Regional Consultation Workshop di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan dukungan pemerintah terhadap pembahasan berbagai isu ketenagakerjaan yang diangkat AseanTUC, termasuk upaya mengawal hak-hak dasar pekerja di Asia Tenggara.

“Pemerintah mendukung hasil diskusi mengenai isu-isu utama yang diangkat oleh AseanTUC. Kami mengapresiasi peran aktif dan sikap tegas AseanTUC dalam mengawal hak-hak dasar buruh di Asia Tenggara,” ujar Yassierli.

Ia juga menegaskan bahwa kebebasan berserikat merupakan hak dasar pekerja yang penting untuk membangun hubungan ketenagakerjaan yang sehat dan adil. Hak tersebut merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi dan konvensi internasional.

Dalam kegiatan tersebut, Yassierli menyerahkan sertifikat pengakuan kepada AseanTUC atas kontribusinya dalam memperkuat dialog sosial, menjaga solidaritas, dan mempromosikan perluasan pelindungan sosial di Asia Tenggara.

Yassierli juga menyambut baik keputusan AseanTUC untuk mendirikan kantor pusat di Jakarta.

“Kami tentu menyambut baik kehadiran kantor pusat AseanTUC di Jakarta. Langkah ini kami yakini akan semakin mempererat koordinasi dan kolaborasi strategis antara pemerintah dan gerakan serikat pekerja di kawasan Asia Tenggara,” kata Yassierli.

Menurut Yassierli, gejolak ekonomi global menuntut kerja sama antarpihak dan antarnegara untuk membangun kapasitas bersama dalam menghadapi perubahan ekonomi.

“Kita tidak bisa menghadapi turbulensi ekonomi global seorang diri. Kita perlu bekerja sama untuk membangun kapasitas kita bersama. Pemerintah Indonesia akan selalu siap sedia menjadi mitra yang terbuka dan suportif dalam berdialog dengan gerakan serikat pekerja,” ujar Yassierli.