Komdigi Ungkap Sisa Kuota di Tiga Operator Belum Sepenuhnya Terlindungi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap implementasi perlindungan sisa kuota pelanggan pada tiga operator seluler masih belum sepenuhnya sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Mengutip laporan CNBC Indonesia, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi Denny Setiawan mengatakan evaluasi terhadap Indosat, Telkomsel, dan XLSmart menemukan masih adanya paket yang hanya memberikan notifikasi kepada pelanggan, bukan […]


