BERITA TERBARU
Harga Emas Hari Ini Rebound Tipis Usai Anjlok, Level US$4.100 Jadi Sorotan Kemenpar dan KJRI Hong Kong Dukung Greater Bay Airlines Buka Rute Hong Kong-Surabaya Suarakan Kepentingan Perdagangan Nasional,Mendag Busan Bertolak ke AS Hadiri G20 Harga iPhone Naik Signifikan! Inilah Penyebab dan Dampaknya bagi Konsumen Cara Mudah Move On! Lepaskan Lalu, Buka Lembaran Baru Seiring Hari Pariwisata Dunia, Menteri Pariwisata Luncurkan Indonesia Tourism Outlook 2026/2027 Kini Cetak SIM Cukup di Kios SIM, Cepat, Praktis, Tanpa Antre Panjang Taman Bunga Celosia Semarang, Pesona Warna yang Menggugah Senyum Kota Buka Pelatihan SSTC 2026, Kemendag Dorong Penguatan Kemitraan Perdagangan dan Investasi Indonesia–Afrika Ketegangan Meningkat! Iran Mulai Langkah Balasan, Inggris Diduga Jadi Sasaran
NASIONAL

Mendagri Tito: Bantuan Kemasyarakatan Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT Sudah Ditransfer

Mendagri Tito: Bantuan Kemasyarakatan Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT Sudah Ditransfer
dok. Kemendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa bantuan kemasyarakatan Presiden atau tambahan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung penanganan bencana di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah ditransfer pada Senin (24/8/2026).

“Sudah ditransfer semua pagi ini tambahan BTT dari Presiden oleh Mensesneg,” ujar Mendagri dalam keterangannya Senin (24/8/2026).

Berdasarkan rincian pembayaran bantuan kemasyarakatan Presiden dalam rangka penanggulangan bencana alam di Provinsi NTT per 24 Agustus 2026, total dana yang disalurkan mencapai Rp200 miliar. Dana tersebut terdiri atas Rp40 miliar untuk Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi NTT serta masing-masing Rp20 miliar untuk delapan pemerintah kabupaten di NTT.

Delapan kabupaten penerima bantuan tersebut meliputi Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ende, Ngada, Nagekeo, Sikka, dan Flores Timur.

Penyaluran tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah dalam memperkuat penanganan dampak bencana alam di wilayah NTT. Dengan telah ditransfernya seluruh tambahan dana tersebut, pemerintah daerah (Pemda) diharapkan dapat segera memanfaatkannya sesuai kebutuhan penanggulangan bencana.